Kemenperin Minta Kepastian Pasokan HGBT, Pertanyakan Ketersediaan Gas Mahal

Bekasi, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih di Bekasi untuk mendengarkan langsung dampak pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan produksi industri dalam negeri.

Manajemen PT Sumi Asih menyampaikan bahwa pembatasan pasokan gas sejak 13 Agustus 2025 telah menekan kapasitas produksi. Berdasarkan surat dari PGN, pasokan hanya diizinkan antara 48% hingga 70% dari kontrak bulanan. Apabila kuota terlampaui, perusahaan dikenai penalti hingga 120% dari harga LNG. Akibatnya, perusahaan harus menanggung risiko operasional tinggi, bahkan memilih membayar penalti untuk memenuhi kontrak ekspornya. Jika pasokan gas turun di bawah kebutuhan minimal 1.085 MMBTU per hari, seluruh fasilitas produksi akan berhenti total.

Menanggapi kondisi ini, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mempertanyakan ketidaksesuaian distribusi. “Kami mempertanyakan mengapa pasokan gas pada harga di atas USD 15 per MMBTU justru tersedia dengan stabil, sementara pasokan gas HGBT di kisaran 6 USD tidak stabil dan terbatas. Artinya, pasokan sebenarnya ada, hanya tidak diberikan pada harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Febri saat mengunjungi PT Sumi Asih, Jumat (22/8/2025).

Kemenperin menekankan bahwa gas bumi tidak hanya sebagai energi, tetapi juga bahan baku strategis bagi industri oleokimia. Ketidakstabilan pasokan bisa menurunkan utilisasi produksi, melemahkan daya saing ekspor, dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Febri mengibaratkan industri sebagai kapal tanker yang tidak bisa berhenti mendadak. Pemangkasan pasokan tiba-tiba bisa merusak mesin dan menghilangkan kesempatan produksi.

Ia juga menyoroti manfaat nyata HGBT bagi negara. Industri oleokimia yang menerima HGBT mencatatkan kenaikan setoran pajak hingga enam kali lipat. Namun, setoran itu kembali turun ketika pasokan dibatasi. “Ini bukti nyata bahwa keberlangsungan HGBT tidak hanya menyelamatkan industri, tapi juga meningkatkan kontribusi fiskal bagi negara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi Nataru Lebih Awal, Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Febri meminta produsen gas memberikan kepastian hukum dan mencabut deklarasi gangguan pasokan gas. “Kami meminta agar deklarasi gangguan pasokan gas segera dicabut, karena dokumen tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk berproduksi dengan kepastian. Tanpa kepastian ini, industri sulit menyusun perencanaan dan menjaga kesinambungan investasinya,” tegasnya.

Melalui kunjungan ini, Kemenperin berkomitmen mencari solusi bersama untuk menjaga stabilitas investasi manufaktur, melindungi tenaga kerja, dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.

 

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru