Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi Nataru Lebih Awal, Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Jakarta, PR Politik – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Senin (15/12).

Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025 dengan tujuan agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang dan tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

“Arahan Presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun. Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu,” ujar Menhub.

Menhub menyatakan bahwa kebijakan diskon ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya, tetapi juga menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata.

“Kami ingin masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih ringan, tetapi tetap selamat dan nyaman. Insentif tarif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mengelola arus Nataru agar tidak terjadi penumpukan dan layanan tetap optimal,” ucap Menhub.

Insentif diskon untuk mendukung pemerataan arus perjalanan selama Nataru 2025/2026, antara lain:

Jenis Transportasi Besaran Diskon Periode Perjalanan/Berlaku
Kereta Api (Non-PSO) 30% 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Kapal PELNI 20% 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Pesawat Udara 1314% Penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Jasa Kepelabuhanan Diskon tarif Layanan Penyeberangan
Baca Juga:  Menag Minta Jangan Ada Lagi Diskriminasi Gender

 

 

sumber : Kemenhub RI

Bagikan: