Wakil Ketua MPR RI: Lonjakan Bunuh Diri Anak Isu Kebangsaan yang Mendesak

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

Jakarta, PR Politik – Tingginya kasus bunuh diri anak dinilai bukan semata persoalan kesehatan mental, melainkan isu kebangsaan yang harus segera dijawab melalui keterlibatan seluruh elemen.

“Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa karena anak-anak itu adalah pemegang tongkat estafet untuk membangun masa depan bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam sambutannya pada diskusi daring bertema Merawat Jiwa Anak Bangsa: Dari Pencegahan Bunuh Diri ke Ekosistem Kehidupan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Maulani Mega Hapsari (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI), Dr. Diyah Puspitarini (Komisioner KPAI), serta Shinta Sari Shaleh (Psikolog & Konsultan Kesehatan Holistik). Turut hadir sebagai penanggap Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni.

Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2023 hingga 2026 tercatat 116 kasus bunuh diri anak di Indonesia. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan menunjukkan fenomena yang berulang.

Menurut Lestari—yang akrab disapa Rerie—indikasi tersebut mencerminkan adanya kerapuhan dalam upaya penanaman nilai kepada generasi penerus. Ia menekankan pentingnya membangun ruang sosial yang aman bagi anak sebagai tanggung jawab bersama.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rerie mengingatkan bahwa Konstitusi UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) telah menegaskan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Direktur SMP Kemendikdasmen RI, Maulani Mega Hapsari, mengungkapkan bahwa setiap terjadi kasus bunuh diri anak di sekolah, pihak pengelola sekolah kerap menjadi pihak yang disalahkan.

Baca Juga:  Tommy Kurniawan Apresiasi Langkah Tegas Menteri Keuangan Pecat 26 Pegawai Pajak Terlibat Uang Panas

Menurut Maulani, hal itu tidak sepenuhnya tepat karena proses pendidikan seharusnya berkesinambungan antara keluarga dan sekolah. Ia menambahkan, perundungan di sekolah yang menjadi salah satu pemicu bunuh diri saat ini merupakan fenomena gunung es.

Kemendikdasmen, lanjutnya, terus mendorong berbagai kegiatan strategis untuk membangun budaya aman dan nyaman di sekolah, antara lain melalui perkemahan, kawah kepemimpinan pelajar, serta penguatan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Selain itu, dilakukan pula pelatihan bela negara dan penguatan kegiatan positif bagi siswa.

Sejumlah layanan konseling, kata Maulani, juga terus diperkuat untuk merespons berbagai persoalan peserta didik.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa peningkatan perhatian terhadap kasus anak yang mengakhiri hidup terus menguat. Sejak 2023, pihaknya telah memberikan alarm terkait tren peningkatan tersebut.

Menurut Diyah, sebelum anak mengakhiri hidup biasanya terdapat perilaku menyakiti diri. Berdasarkan catatannya, sebagian besar kasus dilakukan dengan cara gantung diri.

Psikolog Shinta Sari Shaleh menegaskan bahwa persoalan bunuh diri anak bukan semata persoalan individu, melainkan kegagalan sistem dalam menyediakan ruang aman.

Ia meyakini tidak ada anak yang bangun pagi lalu langsung ingin mengakhiri hidupnya tanpa pemicu. Menurut Shinta, bunuh diri kerap terjadi karena sistem di sekitar anak terlambat merespons kebutuhan mental mereka.

Karena itu, ia mendorong edukasi nasional bagi guru dan orang tua agar lebih memahami aspek tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mengapresiasi program Kemendikdasmen dalam mencegah perundungan di sekolah.

Namun Lisda mempertanyakan efektivitas jangkauan program tersebut. Demikian pula dengan layanan konseling di sekolah.

“Apakah rasio konselor dan siswa sudah sebanding?”

Menyikapi data KPAI, Lisda menilai diperlukan respons yang cepat dan terukur untuk menekan potensi bunuh diri di kalangan anak.

Baca Juga:  Serangan Amerika ke Iran, Habib Idrus: Ketegangan Selat Hormuz Alarm bagi Ketahanan APBN

Menurutnya, pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara harus diperkuat secara bersamaan guna membangun ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh, tanpa itu kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh,” ujar Lisda.

Dalam diskusi tersebut, wartawan senior Usman Kansong mengaitkan fenomena bunuh diri dengan teori sosiolog Emile Durkheim.

Menurut Usman, bunuh diri sangat berkaitan dengan kuat-lemahnya ikatan sosial. Ikatan yang terlalu longgar maupun terlalu erat sama-sama berpotensi memicu tindakan tersebut.

Ia menilai kasus bunuh diri anak yang terjadi saat ini salah satunya dipicu longgarnya ikatan sosial di lingkungan keluarga, yang terlihat dari fenomena anak lebih memilih curhat ke AI karena khawatir dihakimi lingkungan sekitar.

Usman mengajak masyarakat untuk menata kembali kualitas ikatan sosial secara proporsional—tidak terlalu longgar dan tidak terlalu erat—demi melindungi anak-anak dari risiko tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru