Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi para pengemudi transportasi online—baik ojek online (ojol) maupun taksi online (takol)—yang mengusulkan pemangkasan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Hal itu disampaikan Syarief dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI bersama para pengemudi transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
“Jadi saya kira kita sepakat, Pak Ketua, untuk mendukung ini. Dan bagaimana kita bisa memperjuangkan supaya harapan rekan-rekan pengemudi ini bisa terwujud,” ujarnya.
Syarief menyebut bahwa Komisi V DPR RI telah memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung tuntutan para pengemudi, terutama terkait keadilan dalam pembagian tarif. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap para pekerja di sektor transportasi digital menjadi prioritas.
“Kalau kita lihat, ini sudah pada tahap pengerucutan, persepsinya sama. Kami di Komisi V siap memperjuangkannya,” lanjut legislator dari Dapil Kalimantan Barat tersebut.
Regulasi terkait transportasi online sebenarnya telah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667 Tahun 2022, yang menetapkan potongan maksimal dari aplikasi sebesar 20 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya potongan yang jauh lebih tinggi, mencapai 30 hingga 40 persen.
Syarief mendesak Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk segera mengevaluasi pelaksanaan aturan tersebut dan mengambil langkah korektif.
“Dari pihak regulator harus melihat fenomena ini secara serius. Ini soal keadilan dan kesejahteraan pengemudi yang setiap hari berjibaku di jalan,” ujarnya.
Ia juga menyerukan kepada pihak aplikator agar bersikap bijak dan tidak menetapkan potongan yang terlalu besar, mengingat tahap pengembalian investasi mayoritas perusahaan telah tercapai.
“Mohonlah dengan hati yang lapang. Kalau tahap investasi sudah balik, sekarang saatnya kita berbuat untuk kepentingan anak-anak bangsa,” tegas Syarief.
Komisi V DPR RI berkomitmen untuk memanggil pihak aplikator dan Kementerian Perhubungan guna membahas skema pembagian tarif yang adil dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem transportasi online di Indonesia.
Sumber: fraksinasdem.org















