Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan konsep dwifungsi ABRI atau TNI. Dasco memastikan DPR dan pemerintah tetap berkomitmen menjaga supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” ujar Dasco, Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan bahwa dari sejumlah pasal yang telah dibahas, tidak ditemukan adanya ketentuan yang mengarah pada pengembalian peran ganda TNI dalam pemerintahan. “Dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat, dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” sambungnya.
Terkait kritik dan penolakan terhadap revisi UU TNI, Dasco menilai hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, guna menyerap aspirasi terkait revisi UU TNI. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan telah diakomodasi dalam penyusunan beleid tersebut.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil. Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” tuturnya.
Diketahui, DPR RI mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/3/2025). Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut pada tingkat pertama sehari sebelumnya. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini kini resmi menjadi undang-undang setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Sumber: fraksigerindra.id















