Jakarta, PR Politik (16/11) – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drh. Slamet, menyoroti isu viral terkait peternak susu lokal yang terpaksa membuang hasil produksinya akibat pembatasan kuota oleh industri pengolahan susu. Keputusan ini diduga sebagai dampak dari ketidakseimbangan regulasi dan dominasi impor bahan baku.
Menurut Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), pembatasan kuota susu lokal dipicu oleh alasan keamanan pangan. Kandungan air, sirup gula, dan bahan lainnya pada susu lokal disebut menjadi penyebab banyaknya produksi yang tidak terserap industri.
Slamet mengungkapkan bahwa permasalahan ini perlu dilihat dari dua sudut pandang utama, yakni kebijakan regulasi dan standar mutu produk peternakan nasional.
“Dari segi kebijakan, kondisi ini merupakan dampak serius dari Undang-Undang Cipta Kerja terhadap industri susu lokal. Bahan baku susu lokal tenggelam di tengah serbuan impor yang tidak terkendali,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan besar bagi impor bahan pangan, namun dinilai mengabaikan kepentingan peternak lokal yang berjuang untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
“Kita melihat UU Cipta Kerja membuka pintu lebar bagi masuknya susu impor, namun tanpa regulasi yang cukup ketat untuk melindungi peternak lokal. Hal ini sangat ironis, mengingat industri susu dalam negeri, jika dijaga kualitas dan kuantitasnya, mampu memberikan kontribusi besar terhadap kebutuhan pangan nasional,” tegas Slamet.
Baca Juga: Tingginya Angka Kecelakaan Tol, Danang Wicaksana Soroti Faktor Pengemudi dan Infrastruktur
Kebijakan ini, lanjut Slamet, telah berdampak pada kesejahteraan peternak kecil di berbagai daerah. Ketidakmampuan bersaing dengan produk impor mengakibatkan kerugian besar bagi peternak lokal.
Slamet menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi industri susu lokal. Salah satunya adalah dengan mengatur kuota impor secara lebih ketat, mengurangi ketergantungan pada produk impor, serta meningkatkan insentif bagi peternak susu lokal.
“Kita perlu menguatkan ketahanan pangan nasional melalui kebijakan yang berpihak pada produksi dalam negeri. Pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih besar pada pelatihan, subsidi, dan bantuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas peternak lokal,” jelas Slamet.
Anggota DPR RI dua periode ini juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas susu lokal. Dengan standar mutu yang lebih baik, susu lokal dapat bersaing dengan produk impor.
“Pemerintah perlu hadir tidak hanya dengan kebijakan yang melindungi, tetapi juga dengan program pendampingan yang memastikan produk susu lokal memenuhi standar mutu industri. Dengan demikian, peternak lokal dapat memasok kebutuhan dalam negeri tanpa tersaingi oleh produk impor,” pungkas Slamet.
Isu ini menjadi sorotan penting karena menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak kecil. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk melindungi industri susu lokal demi mendukung kemandirian pangan nasional dan menjaga keberlanjutan usaha peternakan.
Sumber: fraksi.pks.id















