Tingginya Angka Kecelakaan Tol, Danang Wicaksana Soroti Faktor Pengemudi dan Infrastruktur

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (14/11) – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menyampaikan rasa duka mendalam atas kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 pada Senin, 11 November 2024. Insiden ini menambah panjang catatan kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang kini semakin memprihatinkan.

Berdasarkan data Korlantas Polri pada Oktober 2024, angka kecelakaan di jalan tol terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, tercatat sebanyak 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan. Angka ini naik pada 2023, mencapai 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan. Fakta ini menunjukkan urgensi perlunya upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol.

Danang Wicaksana menyoroti beberapa masalah utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol, seperti permasalahan truk ODOL (over dimension and over load), parkir di bahu jalan, dan disparitas kecepatan antar kendaraan. Ia juga mencatat praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang tidak semestinya, serta keberadaan bangunan liar yang turut meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain faktor infrastruktur, Danang menekankan pentingnya kesehatan fisik dan mental pengemudi, terutama pengemudi truk. “Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat,” ujarnya. Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh jam kerja yang panjang sehingga waktu istirahat pengemudi kerap terganggu.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Novita Wijayanti Dorong Basarnas dan BMKG Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Untuk mengatasi hal tersebut, Danang mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan. “Pemerintah harus memastikan pengemudi truk sehat agar mampu mengemudi dengan aman,” tambahnya.

Baca Juga:  Meitri Citra Wardani Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM untuk Atasi Tambang Ilegal

Danang juga mengajukan usul regulasi khusus untuk mengatur jam kerja, waktu istirahat, dan waktu libur bagi pengemudi angkutan darat. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja melebihi batas wajar, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, ia menyoroti kurangnya fasilitas di rest area bagi pengemudi truk, seperti harga makanan dan minuman yang mahal serta fasilitas MCK dan masjid yang kurang memadai. “Pengemudi truk merasa kurang nyaman jika harus beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lain karena kondisi fisik mereka yang kotor setelah perjalanan panjang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keamanan di rest area, mengingat banyak pengemudi khawatir barang bawaan mereka dicuri saat sedang beristirahat. “Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan,” kata Danang.

Dengan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta penerapan regulasi yang tepat, Danang berharap angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, sehingga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya lebih terjamin.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru