Jakarta, PR Politik (13/11) – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, memberikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai pembentukan direktorat baru ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggulangi masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Kehadiran Ditjen Gakkum diharapkan dapat mengoordinasikan penanganan tambang ilegal melalui berbagai satgas yang telah dibentuk pemerintah daerah, sehingga penyelesaian masalah ini bisa lebih terkoordinasi, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Meitri, seperti yang tertuang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (13/11/2024).
Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa kegiatan tambang ilegal memberikan dampak negatif yang sangat besar, mulai dari ancaman terhadap kelestarian lingkungan hingga hilangnya potensi penerimaan negara. “Kerugian negara akibat tambang ilegal terus meningkat, dari sekitar Rp1,6 triliun pada 2019 menjadi Rp3,5 triliun pada 2022,” ujarnya. Aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan daya dukung alam, merusak kesuburan tanah, mencemari sumber air, serta meningkatkan risiko bencana alam dan konflik sosial.
Meitri juga menyoroti tingginya biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Sebagai contoh, pemulihan hutan yang rusak akibat kegiatan ilegal ini dapat memerlukan biaya hingga Rp1,5 triliun. “Kerusakan alam dan dampak turunan lainnya bukan satu-satunya kerugian. Negara juga kehilangan potensi penerimaan dari pajak, bea ekspor, royalti, hingga iuran tetap dari kegiatan tambang ilegal,” jelasnya. Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, penerimaan negara dari pertambangan mineral dan batu bara pada tahun 2023 mencapai Rp172 triliun.
Meitri menyatakan bahwa jika sektor tambang ilegal dapat ditertibkan, penerimaan negara berpotensi meningkat, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada utang dan mendukung pembiayaan program strategis pemerintah yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPR RI dari Dapil Jatim VIII ini juga berharap agar pendekatan berbasis pencegahan menjadi prioritas utama Ditjen Gakkum dalam menanggulangi tambang ilegal. Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih strategis karena memberikan solusi yang berkelanjutan, efisien dalam hal biaya, dan meminimalkan dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.
“Fokus pada pencegahan penting untuk mengurangi dampak lingkungan sejak dini, karena tambang ilegal sering kali mengabaikan prosedur lingkungan seperti pengelolaan limbah dan rehabilitasi lahan. Pencegahan lebih efisien secara ekonomis dan ekologis, mengingat pemulihan lahan memerlukan biaya tinggi dan waktu lama,” ungkap Meitri.
Ia juga menambahkan bahwa pencegahan dapat dilakukan melalui penegakan aturan yang lebih ketat, kampanye edukasi kepada masyarakat, dan pengawasan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas lokal. “Meskipun operasi penindakan memerlukan sumber daya besar, termasuk personel dan koordinasi lintas instansi, pendekatan pencegahan lebih efektif dalam jangka panjang untuk melindungi lingkungan serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Pada prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.
Sumber: dpr.go.id















