Rudianto Lallo Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Hukum di Polri

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (18/12) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian, yang menciptakan kesan bahwa keadilan hanya dapat dicapai jika kasus tersebut viral di media sosial. Hal ini disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Rudianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim. DAD melaporkan kasus tersebut pada 18 Oktober 2024, namun Polres Jakarta Timur baru menangkap pelaku pada 16 Desember 2024, setelah kasus itu viral di media sosial. “Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu,” ujar Rudianto.

Politisi asal Sulawesi Selatan I ini menyayangkan bahwa lambatnya penanganan kasus hukum sering kali terjadi, terutama ketika pelapor berasal dari kalangan bawah. “Kalau laporan masyarakat ini dari kaum marjinal, ini kita prihatin. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja, lalu laporannya diabaikan. Sering kali terjadi seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga: Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Fenomena “no viral no justice” ini, menurut Rudianto, dapat mencoreng nama baik Polri dan menggerus kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. “Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri. Tetapi kalau ada perilaku oknum-oknum seperti ini yang mengabaikan laporan-laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Baleg DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay Usulkan 50 Persen Petugas Haji 2026 Diisi TNI-Polri

Rudianto juga menyinggung jargon Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yang menurutnya sangat bagus, namun belum dijalankan secara maksimal di tingkat bawah. “Pak Kapolri punya jargon Presisi, luar biasa jargon itu, tetapi di lapangan tidak Presisi. Yang rugi siapa? Sayang kan? Pak Kapolri punya mimpi mereformasi Kepolisian Republik Indonesia, tapi di bawah tidak dikerjakan. Ini catatan saya, Pak Kapolres,” tukasnya.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru