Jakarta, PR Politik (17/12) – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia harus segera diatasi dengan langkah nyata dan terukur. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/12/2024), menyusul pengungkapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menyatakan bahwa lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.
“Bila kondisi kekerasan yang terjadi dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah segera untuk mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan semua pihak,” kata Lestari, yang akrab disapa Rerie.
Menurut Arifah Fauzi, kondisi ini termasuk darurat mengingat populasi perempuan di Indonesia mencapai 49,42%, termasuk anak-anak yang berjumlah 31,6%. Rerie menyoroti bahwa sejumlah faktor, seperti minimnya ruang aman bagi perempuan dan anak serta pola asuh dalam keluarga, diduga menjadi pemicu kekerasan seksual.
“Upaya segera itu harus mampu direalisasikan oleh para pemangku kepentingan bersama masyarakat,” tegas Rerie. Ia mengusulkan untuk membangun sebuah gerakan yang menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai langkah yang perlu dikedepankan.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Perjuangan Kedaulatan Rakyat Suriah Pasca Kejatuhan Rezim Assad
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara), Rerie mendorong agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya hidup bebas dari tindak kekerasan dilakukan secara masif. “Semangat bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan harus konsisten ditingkatkan,” ujarnya.
Rerie juga berharap agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah dalam kondisi darurat menjadi prioritas pemerintah untuk segera diatasi. “Perempuan dan anak merupakan bagian penting dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan kondisi darurat ini dapat ditangani dengan efektif, sehingga perempuan dan anak dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Sumber: fraksinasdem.org















