Jakarta, PR Politik – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tenu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucapnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).
Ia menjelaskan bahwa pihak istana kini tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo. Sesuai dengan koridor regulasi perundang-undangan yang berlaku, tampuk kepemimpinan bank sentral untuk sementara waktu akan dialihkan kepada Deputi Gubernur Senior BI.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu kinerja bank sentral. Pemerintah memberikan garansi penuh bahwa stabilitas ekonomi nasional akan tetap terjaga melalui koordinasi yang kuat di sektor moneter dan fiskal.
Mengakhiri keterangannya, ia mengimbau publik dan pelaku pasar untuk tetap tenang, mengingat seluruh instrumen kebijakan ekonomi negara tetap berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” pungkasnya.
sumber : Kemensetneg RI















