Jakarta, PR Politik (06/11) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, menyoroti tingginya harga tiket penerbangan domestik yang dinilai memberatkan masyarakat. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menangani masalah ini dan menurunkan harga tiket.
“Saya beri contoh, sebagai Ketua KONI Nusa Tenggara Barat (NTB), saat memimpin Kontingen PON NTB, kami mengirim 550 orang ke Aceh dan Sumut. Tiketnya untuk PP ke Medan mencapai Rp7 juta, ke Aceh hampir Rp8 juta. Sementara jika lewat Kuala Lumpur, tiket PP cuma sekitar Rp5 juta. Kenapa perbedaannya bisa sejauh ini?” ujar Mori saat Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sebagai legislator dari Dapil Nusa Tenggara Barat I (Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, dan Kota Bima), Mori mendesak Kemenhub untuk serius menangani isu ini. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menurunkan harga tiket penerbangan dalam waktu dekat.
“Kalau alasan harga tiket karena avtur, semua penerbangan memakai avtur, biaya taxiway, dan ongkos grounded sama. Ini masalah yang sudah berlangsung lama. Pak Prabowo sudah meminta agar harga tiket segera diturunkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Mori mengungkapkan bahwa harga tiket domestik kini di luar jangkauan banyak masyarakat. Ia juga membandingkan dengan harga tiket internasional yang justru lebih terjangkau. Kebijakan tarif penerbangan domestik, menurutnya, perlu segera ditinjau ulang.
“Contohnya, dari Bima ke Lombok, yang merupakan dapil saya, tiketnya mencapai Rp1,4 juta. Sementara, dari Lombok ke Jakarta hanya Rp1,2 juta. Padahal, penerbangan dari Bima ke Lombok hanya memakan waktu kurang dari satu jam,” tambahnya.
Baca Juga: Andina Narang Desak Kemenkomdigi Atasi Blankspot di Kalimantan Tengah
Dalam rapat tersebut, Mori turut menyinggung wacana kenaikan tarif penyeberangan. Ia mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda hingga setelah Lebaran 2025.
“Saya minta kebijakan ini bisa ditunda, paling tidak setelah Natal dan Tahun Baru atau setelah Lebaran. Semoga ini menjadi kesimpulan Komisi V, agar penyesuaian tarif dilakukan setelah Lebaran,” tutup Mori.
Sumber: fraksinasdem.org















