Primus Yustisio Dorong OJK Lebih Tegas Berantas Judi Online

Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (19/11) — Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas judi online yang semakin marak. Ia menilai OJK belum menunjukkan keseriusan dalam menangani aktivitas ilegal ini, meski kasusnya terus meningkat, bahkan melibatkan oknum pemerintah.

“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat (main judi online), seperti di Kominfo. Jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” kata Primus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan OJK terkait Kinerja OJK Triwulan III-2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Primus menekankan pentingnya peran OJK dalam memberantas judi online, terutama dengan menelusuri aliran dana yang menggunakan sistem perbankan. Selama ini, upaya pemberantasan hanya berfokus pada pemblokiran situs judi, tanpa menyentuh transaksi keuangan yang mendukung aktivitas tersebut.

“Rekening-rekening judi online ini perlu dilihat lebih jauh. Bisa jadi yang terlibat adalah Himbara kita. Hanya karena orientasi profit, semuanya jadi dibenarkan,” ujar politisi Fraksi PAN itu.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa, mempertanyakan langkah mitigasi risiko yang dilakukan perbankan terkait judi online. Ia mencatat bahwa meski sudah ada pemblokiran terhadap 8.000 rekening, pengawasan masih perlu ditingkatkan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan agar perbankan memperketat proses pembukaan rekening dengan melakukan pemeriksaan latar belakang calon nasabah secara menyeluruh.

“Perlu ada integrasi sistem untuk melacak aliran dana dari aktivitas judi online ini. Meskipun tantangannya tidak mudah karena berkaitan dengan kerahasiaan bank dan nasabah, hal ini penting untuk meminimalkan aliran dana ilegal,” ujar Annisa.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lebih erat antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum agar pemberantasan judi online lebih efektif. “Langkah ini tidak hanya melindungi integritas sektor keuangan, tetapi juga mencegah dampak sosial negatif yang timbul dari judi online,” tutup Annisa.

Baca Juga:  Optimalkan Penanganan Judi Online, Menkomdigi Meutya Akan Bentuk Tim Kerja

 

Saumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru