Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai fenomena “Kabur Aja Dulu” harus diterima sebagai bentuk otokritik bagi pemangku kebijakan guna mendukung perbaikan dalam proses pembangunan nasional.
“Berbagai sudut pandang masyarakat terkait fenomena Kabur Aja Dulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” ujar Lestari saat membuka diskusi daring bertema Fenomena ‘Kabur Aja Dulu’ dan Realitas Generasi Muda Indonesia yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Yudha Nugraha (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri), Andriyanto (Ketua Peminatan Pemberdayaan Perempuan Prodi S2 PSDM Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga), Hesti Aryani (Business Development Manager JANZZ Technology), Ismail Fahmi (Pendiri Drone Emprit), serta Lathifa Marina Al Anshori (Ketua Bidang Pemilih Muda dan Milenial DPP Partai NasDem).
Menurut Lestari, fenomena ini dapat dipandang sebagai cerminan kondisi sosial maupun sebagai wake-up call bagi pemerintah dalam memahami bagaimana generasi muda menyikapi sistem dan tatanan bernegara saat ini. Ia menyoroti bahwa salah satu faktor pendorong fenomena ini adalah sulitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja akibat perubahan lanskap ekonomi dan industri.
Meski belum ada data konkret mengenai penyebab utama peningkatan migrasi ke luar negeri, Lestari menegaskan bahwa fenomena ini harus disikapi dengan kewaspadaan. Namun, ia tetap optimistis bahwa generasi muda Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam membangun negeri.
Fenomena Global dan Tantangan Migrasi
Yudha Nugraha menekankan bahwa migrasi adalah fenomena global yang terus meningkat. Berdasarkan data, jumlah migran di dunia terus bertambah dari 84 juta orang pada 1970 menjadi 280 juta pada 2020.
“Jadi, fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana kita mengelola migrasi ini dengan baik,” jelas Yudha.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tagar Kabur Aja Dulu dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jalur migrasi ilegal. Oleh karena itu, negara harus memastikan perlindungan bagi warganya yang memilih bekerja atau belajar di luar negeri.
Dampak pada Pembangunan dan SDM Nasional
Andriyanto menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk usia kerja (15-64 tahun) di Indonesia terus meningkat, dari 53,39% pada 1970 menjadi 70,72% pada 2020. Dengan tren ini, fenomena Kabur Aja Dulu menjadi sesuatu yang tak terelakkan, karena banyak orang mencari peluang yang lebih baik di luar negeri.
Namun, ia memperingatkan bahwa jika dibiarkan tanpa kebijakan yang tepat, fenomena ini dapat menyebabkan brain drain, di mana tenaga profesional berkualitas lebih memilih menetap di luar negeri dan berpotensi pindah kewarganegaraan.
Ismail Fahmi berbagi pengalaman pribadinya yang pernah mengalami fase Kabur Aja Dulu setelah menyelesaikan studi PhD. Ia mengaku awalnya tidak merasa feel at home saat berada di luar negeri, tetapi kemudian memilih kembali ke Indonesia untuk berkontribusi.
Menurutnya, fenomena ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2023, terlihat dari meningkatnya jumlah akun media sosial yang berbagi informasi tentang peluang kerja dan studi di luar negeri.
Migrasi Sebagai Peluang, Bukan Ancaman
Hesti Aryani menekankan bahwa migrasi seharusnya dilihat sebagai peluang bagi pembangunan nasional. Ia menyebut bahwa banyak negara justru memanfaatkan warganya yang bekerja di luar negeri sebagai aset berharga bagi perekonomian.
“Fenomena ini jangan dimaknai sebagai orang yang meninggalkan negaranya, tetapi sebagai upaya mencari pengalaman dan manfaat jangka panjang,” jelasnya.
Sementara itu, Lathifa Marina Al Anshori menilai bahwa fenomena ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti menurunnya kesempatan kerja akibat banyaknya perusahaan yang tutup serta meningkatnya biaya hidup.
Namun, ia berharap generasi muda yang memilih ke luar negeri bisa kembali dengan pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia.
Wartawan senior Saur Hutabarat melihat fenomena Kabur Aja Dulu secara positif. Menurutnya, semakin banyak anak muda merantau ke luar negeri, semakin baik untuk pengembangan diri mereka.
“Dari sisi makna, kata ‘kabur’ di sini bukan berarti meninggalkan negara selamanya, sementara ‘aja dulu’ berarti hanya sementara. Setelah makan asam garam di luar negeri, mereka akan kembali dengan ilmu dan pengalaman yang lebih baik,” jelasnya.
Dengan fenomena ini, pemerintah didorong untuk meningkatkan kesiapan SDM, memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan, serta mengelola migrasi secara lebih strategis agar dapat memberi manfaat bagi individu maupun pembangunan nasional.
Sumber: fraksinasdem.org















