Legislator PAN Sarifuddin Sudding Dorong SIM Seumur Hidup untuk Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mendorong penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup bagi masyarakat, serupa dengan kebijakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dalam forum itu, Sudding menilai kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun selama ini menjadi beban tambahan bagi masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya. Karena itu, ia meminta Polri mempertimbangkan kemungkinan menerapkan SIM tanpa batas masa berlaku.

“Saya minta selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini itu jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Sama dengan KTP. Cukup sekali aja,” ujar Sudding dikutip di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Politisi PAN tersebut menjelaskan bahwa SIM seumur hidup akan menghilangkan kebutuhan publik untuk mengalokasikan waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini tersita untuk proses perpanjangan berkala. Ia meyakini kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sudding menilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penerbitan maupun perpanjangan SIM tidak cukup signifikan untuk dijadikan alasan mempertahankan sistem perpanjangan lima tahunan yang berlaku saat ini.

“Daripada membebani masyarakat, lalu kemudian juga PNBP-nya tidak signifikan terkait masalah SIM ini, sudah cukup,” tegasnya.

Ia memahami bahwa perubahan kebijakan ini memerlukan kajian komprehensif lintas sektor, mulai dari regulasi, administrasi, hingga sistem penegakan hukum. Namun, menurutnya, kebutuhan reformasi pelayanan publik yang lebih sederhana tak seharusnya terhambat oleh tantangan koordinasi tersebut.

Baca Juga:  Ilham Pangestu Tegaskan Barantin Garda Terdepan, Dorong Tambahan Anggaran

Terkait kekhawatiran bahwa SIM seumur hidup akan mengurangi efektivitas penegakan aturan lalu lintas, Sudding menegaskan bahwa penertiban tetap dapat dijalankan melalui mekanisme lain tanpa membebani masyarakat dengan kewajiban perpanjangan.

“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru