Komisi IV DPR RI Bahas Program 2025 dan Isu Aktual Sektor Kelautan

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (22/11) – Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlangsung dinamis, membahas sejumlah isu penting terkait program 2025, termasuk ekspor sedimen laut, ekspor benur lobster, dan pengelolaan 40.000 kapal. Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana ekspor sedimen laut dan jumlah kapal yang beroperasi dengan GT (gross tonnage) lebih dari 100.

“Pak Menteri, soal kapal 40.000 dengan GT di atas 100 itu bagaimana? Sedangkan untuk sedimentasi, harus dipastikan sesuai dengan regulasi,” ujar Riyono, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Riyono mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama setelah dua dekade larangan terhadap ekspor sedimen laut. Dalam penjelasannya, ia mengutip sejumlah riset yang menunjukkan dampak buruk dari kegiatan ini. Pertama, sedimen laut dapat menyebabkan peningkatan abrasi pesisir dan erosi pantai, yang mengancam stabilitas wilayah pesisir. Kedua, kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai dapat menurun akibat kegiatan tersebut. Ketiga, pencemaran pantai yang semakin meningkat menjadi salah satu dampak yang harus diperhitungkan.

Selain itu, Riyono menyebutkan bahwa sedimentasi dapat memperburuk kondisi kualitas air laut, membuatnya semakin keruh. Dampak lainnya termasuk rusaknya wilayah pemijahan ikan dan daerah asuhan, serta meningkatnya turbulensi yang mengakibatkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang lebih luas, seperti meningkatkan intensitas banjir air rob, terutama di daerah pesisir yang terdapat penambangan pasir laut.

Lebih lanjut, Riyono menyampaikan bahwa kegiatan penambangan pasir laut berisiko merusak ekosistem terumbu karang dan fauna yang bergantung pada ekosistem tersebut. Selain itu, dampak fisik dari kegiatan tersebut dapat meningkatkan energi gelombang yang menerjang pesisir pantai, karena dasar perairan yang sebelumnya kaya kandungan pasir laut kini menjadi lebih curam dan dalam, mengurangi peredaman energi ombak. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dapat memicu konflik sosial antara masyarakat yang mendukung kelestarian lingkungan dengan para penambang pasir laut.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Kutuk Kekerasan terhadap Siswi MI Banyuwangi, Serukan Penguatan KemenPPPA

Menyikapi hal ini, Riyono menegaskan bahwa meskipun KKP menyebutkan ada potensi triliunan rupiah dalam ekspor sedimen laut, kebijakan ini harus diambil dengan hati-hati. “Kepentingan ekonomi harus sejalan dengan kelestarian lingkungan,” tambahnya, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial yang luas sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan ini.

Baca Juga: Anis Byarwati Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12% pada 2025

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru