Hidayat Nur Wahid Kutuk Kekerasan terhadap Siswi MI Banyuwangi, Serukan Penguatan KemenPPPA

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (21/11) – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, mengecam keras aksi pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Menurut Hidayat, kejahatan semacam ini sudah berulang kali terjadi, dan mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera. Ia juga menyoroti perlunya penguatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dalam melindungi anak-anak dan perempuan di Indonesia.

“Kejahatan terhadap anak-anak perempuan seperti ini bukan yang pertama, tapi sudah berulang. Selain mendesak agar pelakunya dihukum dengan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera, perlu juga untuk memperkuat kewenangan dan kelembagaan dari kementerian yang tugas utamanya melindungi anak, yaitu KemenPPPA,” tegas Hidayat dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Hidayat menambahkan bahwa hukuman tegas sudah seharusnya diberikan kepada pelaku agar kejahatan serupa tidak terulang di masa mendatang. Bahkan, ia berpendapat, ancaman hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat diterapkan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Selain penegakan hukum yang tegas, Hidayat juga menekankan pentingnya terobosan hukum dan politik untuk memastikan bahwa KemenPPPA dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal. Perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, yang seringkali menjadi kelompok rentan, harus menjadi prioritas.

“Apalagi, dalam kasus ini, korbannya adalah anak perempuan,” ujar Hidayat, menambahkan bahwa kejahatan terhadap anak-anak harus dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga: Rahayu Saraswati Dorong Digitalisasi Pariwisata untuk Tingkatkan Daya Saing Indonesia

Ia juga mengapresiasi langkah cepat KemenPPPA dalam memberikan advokasi kepada keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Namun, Hidayat menegaskan bahwa advokasi saja tidak cukup. Perlindungan kepada anak-anak harus dilakukan secara maksimal, baik sebelum maupun setelah kejadian, sesuai dengan tugas utama kementerian tersebut.

Baca Juga:  Penangkapan Pj Kepala Daerah oleh KPK Jadi Sorotan DPR RI

“Kejahatan terhadap anak harus dapat dikoreksi dan tidak terulang lagi. Jadi, program-program yang disusun oleh kementerian harus tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dibentuknya kementerian itu,” tambahnya.

Hidayat berharap agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak. Dukungan dari segi perluasan kewenangan dan anggaran yang memadai untuk KemenPPPA sangat dibutuhkan agar kementerian ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

“Jika memang dibutuhkan, dukungan strategis semacam itu seharusnya dapat diberikan oleh negara, dan KemenPPPA harus mempertanggungjawabkan amanah tersebut dengan baik agar dapat melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan-kejahatan yang tak sesuai dengan hukum dan peradaban,” pungkas Hidayat.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru