Komisi III DPR RI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penanganan tambang ilegal, khususnya tambang emas, yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan negara. | Foto: Istimewa

NTB, PR Politik (26/11) – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penanganan tambang ilegal, khususnya tambang emas, yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan negara.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal di NTB telah menimbulkan dampak signifikan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Yang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam memberantas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Martin usai kunjungan ke Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga telah menjadi isu nasional. Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti kebocoran besar yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti adanya kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Martin.

Martin, yang merupakan legislator dari Dapil Sulawesi Utara, menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal agar sumber daya alam dapat dikelola secara optimal demi kepentingan negara.

“Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” katanya.

Komisi III DPR RI berharap kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberantas tambang ilegal. Langkah ini juga diharapkan mampu meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Wardatul Asriah Bela Hak 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang Diskorsing

“Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” pungkas Martin.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Perkuat Hubungan Strategis Indonesia-PEA

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru