Jakarta, PR Politik (19/11) — Legislator Partai Gerindra, Wardatul Asriah, mengambil langkah tegas untuk membela hak 31 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang dikenai sanksi skorsing. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan mahasiswa di Komisi VIII DPR RI, Senin (18/11/2024), Wardatul mendesak pihak universitas untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan terbuka.
Kasus ini bermula dari pengaduan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin terkait Surat Edaran (SE) Nomor 3652 yang merevisi SE Nomor 2591 Tahun 2024. Surat tersebut dianggap membatasi ruang mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, yang akhirnya memicu skorsing terhadap 31 mahasiswa aktif.
Wardatul menekankan pentingnya penghargaan terhadap hak mahasiswa untuk bersuara sebagai bagian dari proses demokrasi dalam dunia pendidikan. “Adik-adik mahasiswa merasa tidak mendapatkan keadilan atas perjuangan mereka dalam menyampaikan aspirasi. Saya yakin mereka telah berupaya melalui berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum akhirnya datang ke Komisi VIII,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Wardatul mendesak Rektor UIN Alauddin Makassar mencabut Surat Edaran dan Surat Keputusan skorsing. Ia menilai, langkah tersebut diperlukan agar mahasiswa bisa kembali menjalankan aktivitas akademik tanpa hambatan. “Sebagai seorang ibu, saya sangat sedih jika harapan orang tua terhadap pendidikan anak-anak mereka terhenti karena skorsing dari universitas,” katanya.
Wardatul juga mengusulkan dialog terbuka antara mahasiswa, pihak universitas, dan Kementerian Agama untuk mencari solusi bersama. “Keterbukaan adalah kunci. Semua pihak harus terlibat untuk menemukan solusi terbaik. Harapan saya, 31 mahasiswa ini dapat kembali aktif belajar seperti seharusnya,” tambahnya.
Ia berjanji akan mendalami aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam rapat. “Meskipun surat edaran ini baru saya baca, saya yakin melalui diskusi antara mahasiswa dan kampus, kita bisa menemukan jalan keluar yang adil,” ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tekankan Peran Bisnis dan Teknologi dalam APEC CEO Summit
Salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir dalam RDPU mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Komisi VIII DPR RI, khususnya Wardatul Asriah. “Kami merasa didengar. Harapan kami, DPR RI dapat menjadi jembatan untuk mengembalikan hak-hak kami sebagai mahasiswa,” ujarnya.
Langkah Wardatul mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis pendidikan dan orang tua mahasiswa, yang berharap konflik ini segera diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan mahasiswa yang terlibat.
Wardatul menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga memastikan keadilan dan demokrasi tetap hidup di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Upaya Wardatul Asriah ini menjadi bukti bahwa peran seorang legislator melampaui ruang parlemen, hadir langsung di tengah masyarakat untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan.
Sumber: fraksigerindra.id















