Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons tegas penindakan hukum terkait diamankannya 11 warga sipil dari rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas judi online Cijantung. TB Hasanuddin meminta agar seluruh pihak yang terlibat ditindak tanpa pandang bulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya kejelasan batas penanganan hukum pada kasus penggerebekan markas judol tersebut. Apabila ditemukan keterlibatan oknum militer, proses pengusutan menjadi wewenang Polisi Militer (POM) TNI, sedangkan warga sipil diproses melalui peradilan umum.
“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus judi online Cijantung tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator beserta barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 ponsel, dan 9 KTP.
Pengungkapan penggerebekan markas judol di lingkungan perumahan militer ini bermula dari kecurigaan warga pada Minggu (4/10). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, serta memadamkan aliran listrik demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut sebagai bentuk komitmen pimpinan TNI AD dalam memberantas judi online.
sumber : Detik















