Jakarta (PR Politik) – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menekankan pentingnya BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan permasalahan tunggakan iuran peserta. Hal ini menjadi sangat mendesak mengingat hampir 15 juta masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Felly mengungkapkan bahwa lebih dari 54% peserta mandiri, khususnya dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), tidak aktif karena menunggak iuran. Menurutnya, situasi ini menjadi tantangan besar yang dapat mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan serta layanan kesehatan bagi masyarakat. “Program JKN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi persoalan iuran mandiri yang menunggak perlu segera diselesaikan. Jika tidak, akan berdampak pada keberlanjutan sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Felly dalam pernyataannya pada Senin (3/2/2025).
Legislator dari Partai NasDem ini juga menyoroti bahwa beban keuangan BPJS Kesehatan terus meningkat, sementara tingkat kepatuhan pembayaran dari peserta mandiri masih rendah. Kondisi ini berpotensi memperbesar defisit dan berdampak negatif terhadap operasional rumah sakit yang bergantung pada pembayaran dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sekjend PKS: Arahan Presiden Sudah Clear, Harus Dilanjutkan Dengan Implementasi Lapangan
Melihat situasi yang mengkhawatirkan ini, Felly mendesak BPJS Kesehatan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemutihan tunggakan bagi peserta yang tidak aktif. Selain itu, Felly juga mengusulkan agar peserta PBPU dan BP yang kurang mampu dapat dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI), sehingga pemerintah dapat menanggung iuran mereka agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Felly menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN. Ia mendorong BPJS Kesehatan untuk memperluas edukasi mengenai mekanisme iuran dan manfaat JKN melalui berbagai platform, termasuk media sosial serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Di sisi lain, DPR juga meminta BPJS Kesehatan untuk mempermudah prosedur dalam program New Rehab. Program ini bertujuan membantu peserta yang menunggak agar bisa kembali aktif dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.
Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program JKN. Jika masalah tunggakan iuran ini terus berlarut, bukan hanya peserta yang akan dirugikan, tetapi juga rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kita tidak ingin melihat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan karena iuran tertunggak. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata agar JKN tetap berjalan dengan optimal,” tegasnya.
Sumber: fraksinasdem.org















