Jakarta, DPR RI – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pasca-rekonstruksi APBN 2025 tidak akan memengaruhi pembayaran belanja pegawai. Hal ini disampaikan Rifqinizamy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
“Efisiensi anggaran, terlebih setelah dilakukan rekonstruksi ulang APBN 2025, pemerintah sama sekali tidak mengutak-atik belanja pegawai. Publik tidak perlu khawatir,” ujar legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.
Rifqinizamy menekankan pentingnya menyampaikan informasi ini kepada masyarakat untuk mengurangi kekhawatiran yang berlebihan terkait pembayaran belanja pegawai. Ia memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu hak pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah lainnya.
“Secara psikologis, publik harus tahu bahwa belanja pegawai tetap menjadi prioritas pemerintah, meskipun dilakukan efisiensi anggaran,” tambah Rifqinizamy.
Baca Juga: Panja Lingkungan Hidup DPR RI Sidak Proyek KEK MNC Lido City
Lebih lanjut, Rifqinizamy mengingatkan para menteri dan pimpinan lembaga mitra kerja Komisi II untuk terus menjalankan tugas dengan optimal, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Jika ada kendala akibat efisiensi anggaran, hal itu sebaiknya dibahas secara internal agar solusi yang tepat dapat dirumuskan per program. Dengan begitu, berapa pun anggaran yang tersedia, pelayanan publik tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Rifqinizamy berharap bahwa rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah dapat berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pegawai, sekaligus memastikan kinerja pemerintah tetap maksimal dalam melayani masyarakat.
Sumber: fraksinasdem.org















