Sao Paulo, PR Politik – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (MoFor) dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, ICVCM) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan ekosistem pasar karbon sukarela berintegritas tinggi di Indonesia.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam acara High-Level Breakfast Roundtable at the Sustainable Business COP30 (SBCOP) di Sao Paulo, Brasil, pada 8 November 2025. Acara ini merupakan bagian dari langkah strategis Indonesia untuk menjadi pusat utama pasar karbon berintegritas tinggi menjelang Konferensi Iklim Tingkat Tinggi, COP30, UNFCCC, di Belém, Brasil.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa penandatanganan ini adalah langkah strategis Indonesia untuk menjadi pemimpin global.
“Kolaborasi ini mencerminkan tekad kami untuk memastikan bahwa pasar karbon Indonesia, dibangun atas dasar kepercayaan, integritas, dan kedaulatan nasional,” ujar Menteri Raja Antoni.
Menteri Raja Antoni menambahkan bahwa hutan hujan tropis Indonesia bukan hanya paru-paru dunia, tetapi juga pusat transisi dunia menuju ekonomi karbon yang kredibel dan adil.
“Hutan hujan tropis Indonesia yang luas bukan hanya berperan sebagai paru-paru dunia, namun juga menjadi pusat transisi dunia menuju ekonomi karbon yang kredibel dan adil. Dengan menyelaraskan diri dengan standar integritas global, Indonesia sedang membangun pondasi untuk ekosistem pasar karbon yang transparan, berbasis sains, dan bermanfaat bagi komunitas lokal dan Masyarakat Adat,” tambah Menteri Raja Antoni.
Kemitraan antara Kementerian Kehutanan dan ICVCM menandai komitmen Indonesia untuk memastikan pengembangan pasar karbon sejalan dengan standar global tertinggi dalam integritas lingkungan dan transparansi. ICVCM akan mendukung Kementerian Kehutanan dalam pembangunan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan bantuan teknis terkait kriteria integritas serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
Berdasarkan MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat: (i) Meningkatkan kapasitas bagi ASN, pengembang proyek, dan pemangku kepentingan terkait; (ii) Meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik; dan (iii) Bersama-sama mengembangkan kegiatan kolaboratif untuk memperkuat kesiapan Indonesia.
Lorna Ritchie, Direktur Urusan Publik ICVCM, menyatakan kegembiraannya atas kerja sama ini.
“Sangat penting bagi kita untuk memiliki pasar karbon yang saling terhubung, namun juga relevan secara lokal, dan memastikan bahwa kita berada pada ambang batas integritas yang konsisten secara internasional. Oleh karena itu, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan akan membantu mendukung hal tersebut dan mengembangkannya lebih jauh ke depan,” ujarnya.
Kemitraan ini dilaksanakan melalui program bersama, lokakarya, dan peningkatan kapasitas yang dikoordinasikan oleh Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM Kehutanan dan tim ICVCM.
sumber : Kemenhut RI















