Jakarta, PR Politik (3/12) – Insiden penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, oleh seorang anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, menuai kecaman luas. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh aparat keamanan.
“Saya sangat mengecam insiden tersebut. Kasus penembakan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Kepolisian harus segera mengevaluasi penggunaan senjata api agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Martin, Senin (2/12/2024).
Gamma, yang baru saja memenangkan lomba Paskibra Akpol bersama dua temannya, ditembak di bagian pinggul pada Minggu (24/11) malam dan meninggal dunia. Dua temannya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Polisi mengklaim penembakan dilakukan untuk melerai tawuran antargengster di Semarang Barat. Namun, klaim ini dibantah oleh pihak sekolah dan keluarga korban yang menyatakan bahwa Gamma tidak pernah terlibat dalam tawuran. Beberapa saksi juga menyebut tidak ada tawuran saat kejadian. Informasi lain mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban setelah motor korban menyenggol mobil pelaku di sekitar Klenteng Sam Po Kong.
Martin melihat adanya kejanggalan dalam tindakan pelaku, terutama terkait penggunaan senjata api. “Jika maksudnya melerai, mengapa tembakan tidak diarahkan ke udara? Ini anak-anak, dan tembakan peringatan saja sudah cukup untuk membuat mereka mundur. Patut dicurigai ada niat jahat dalam tindakan tersebut,” tegasnya.
Martin Daniel mengingatkan bahwa aturan dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 hanya memperbolehkan penggunaan senjata api dalam kondisi terancam jiwa tanpa alternatif lain. “Tetapi yang sering terjadi adalah penggunaan senjata untuk menunjukkan kekuasaan dan arogansi, sehingga rakyat merasa terancam,” imbuh Martin.
Martin juga menyoroti kontradiksi antara pernyataan polisi dan pihak keluarga korban. Ia menuntut agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. “Harus ada kejelasan dan kebenaran dari kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kami di Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Jawa Tengah dengan status terperiksa, sementara keluarga korban telah melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Komnas HAM turut mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Baca Juga: Sugeng Suparwoto Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan di Mojokerto
Insiden ini memicu kemarahan publik yang mempertanyakan etika dan profesionalisme aparat penegak hukum. Martin menegaskan bahwa reformasi dalam sistem penegakan hukum sangat diperlukan.
“Polri harus melakukan reformasi dalam sistem penegakan hukum, mengutamakan humanisme dan etika dalam menjalankan tugasnya. Keadilan harus ditegakkan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Kasus penembakan Gamma menjadi pengingat mendesaknya pengawasan terhadap perilaku aparat agar tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia yang merugikan masyarakat.
Sumber: fraksigerindra.id















