Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya peran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menjamin hak-hak pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di tengah proses pailit yang sedang berlangsung.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, sudah menyampaikan bahwa insyaallah ada investor, dan kurator juga menyampaikan bahwa beberapa peralatan Sritex disewakan, sehingga kawan-kawan bisa bekerja dua minggu ini,” ujar Irma dalam program TopNews MetroTV, Senin (3/3/2025).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II itu menegaskan bahwa pemerintah harus berpegang teguh pada komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan Sritex.
“Saya berkeyakinan dan ingin menyampaikan kepada pemerintah, apa komitmen yang sudah disampaikan kepada karyawan Sritex bahwa tidak akan ada PHK, tentu tidak boleh ada PHK. Tadi Noel (Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah menyampaikan kepada kita semua, insyaallah ada lapangan pekerjaan untuk eks karyawan Sritex,” ungkap Irma.
Irma juga mengingatkan bahwa jika PHK tetap terjadi, pemerintah wajib memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi. Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan mengawal hak-hak pekerja, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kurator harus bertanggung jawab terkait dengan pesangon. UU menyatakan bahwa kalaupun perusahaan dipailitkan, maka semua kebutuhan atau hak-hak karyawan harus didahulukan, lalu kemudian dibayarkan atau diambil kepada kurator. Itu yang harus dikawal teman-teman Kemnaker,” tegas Irma.
Menurutnya, PHK massal dapat dihindari jika Kemnaker bekerja secara optimal dalam memberdayakan tenaga kerja yang terdampak. Ia juga menegaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi IX, akan terus mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja Sritex agar tidak ada yang dirugikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, ia meminta kepastian dari Kementerian Tenaga Kerja terkait kuota lowongan pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan untuk mengatasi PHK massal.
“Tentu dengan adanya PHK massal seperti ini, kalau saja itu diberdayakan dan Kemnaker betul-betul bekerja dengan baik, saya pikir tidak akan ada masalah, karena tenaga kerja bisa terserap,” tandas Irma.
Sumber: fraksinasdem.org















