Eko Widodo Dukung Pengetatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Eko Widodo | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (29/12) – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Eko Widodo, mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat perjalanan dinas luar negeri (PDLN) para pejabat negara. Ia menilai keteladanan pejabat negara akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan pengetatan ini.

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk memperketat PDLN akan banyak menghemat belanja negara. Dengan demikian, alokasi program-program prioritas dalam Asta Cita seperti makanan bergizi gratis, swasembada pangan, hingga swasembada energi bisa lebih besar,” ujar Eko Widodo.

Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan surat resmi untuk memperketat perjalanan dinas luar negeri pada Senin (23/12/2024). Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, atau pihak lain yang akan melakukan PDLN harus mendapatkan izin dari Presiden. Surat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo pada dua kali Sidang Kabinet Merah Putih, yaitu pada 23 Oktober dan 6 November 2024, untuk membatasi PDLN demi menjalankan program-program prioritas yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. “Kami tentu mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo ini karena selama ini biaya PDLN sangat besar dan kerap menjadi sorotan publik,” kata Eko.

Pria yang akrab disapa Edo ini mengungkapkan bahwa perintah pengetatan dan pembatasan peserta PDLN sangat realistis di tengah kondisi perekonomian negara yang sedang tidak baik. Ia menambahkan, saat ini sorotan kepada pemerintah sangat tinggi terkait rencana kenaikan berbagai retribusi dan pajak. “PDLN itu perlu, tapi karena biayanya sangat besar, maka perintah pengetatan dan pembatasan harus didukung. Perintah ini akan sukses bila para pejabat tinggi negara dapat menjadi teladan,” katanya.

Baca juga: Nevi Zuairina Dukung Kegiatan Khataman Quran untuk Membangun SDM Religius di Agam

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72, Budisatrio: Ini Langkah Strategis Menuju Indonesia Bebas TBC

Edo menjelaskan bahwa biaya PDLN bagi pejabat negara, ASN, atau pihak lain memang cukup besar. Sebagai gambaran, biaya PDLN ke Inggris untuk golongan A adalah US$ 792 atau setara Rp 11.620.224 per hari, dengan total maksimal 7 hari mencapai Rp 81.341.568 per peserta. Di Italia, biaya untuk golongan A adalah US$ 702 atau setara Rp 10.299.744 per hari, sedangkan di Amerika Serikat, biayanya mencapai US$ 659 per hari atau setara Rp 10.200.000.

“Bila dirata-rata, biaya PDLN untuk 10 peserta selama 7 hari bisa mencapai Rp 750 juta untuk sekali perjalanan. Jika pembiayaannya dibatasi 50%, akan ada penghematan Rp 375 juta. Anggaran ini dapat digunakan untuk Program Bedah Rumah Kementerian PUPR untuk 12 unit senilai Rp 30 juta per unit untuk ukuran rumah 4×6 meter,” jelas Edo.

Edo menekankan bahwa perjalanan dinas luar negeri tetap dapat dilakukan untuk kepentingan yang memiliki urgensi tertentu. Pejabat negara diharapkan dapat melakukan PDLN yang memberikan manfaat jelas dalam mendukung kinerja pemerintah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Selain ketat dan dibatasi, PDLN harus dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru