Dukungan Ahmad Heryawan terhadap Regulasi Akses Media Sosial bagi Anak-Anak

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung langkah Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI dalam merancang aturan baru terkait akses media sosial bagi anak-anak.

Beberapa negara, menurut pria yang akrab disapa Aher ini, telah menerapkan regulasi pembatasan akses media bagi anak-anak. Di Jerman dan Australia, misalnya, sudah ada aturan yang mewajibkan platform digital menyediakan pengaturan keamanan khusus untuk anak-anak. Selain itu, anak di bawah usia 16 tahun dilarang mengakses layanan tertentu di dunia maya tanpa izin orang tua.

“Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak. Seperti di Jerman, Australia, dan lainnya, sudah ada regulasi yang membatasi akses media bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” tegas Kang Aher dalam wawancara dengan awak media.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial. Namun, akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, gangguan kesehatan mental, serta pengaruh terhadap perilaku sosial.

“Jelas bahwa teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial. Akan tetapi, akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Kecam Rencana Trump Terkait Palestina

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyambut baik langkah dan rencana KemKomdigi RI dalam membuat regulasi dan kebijakan pembatasan akses media bagi anak-anak. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media digital. Dengan pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga:  Puteri Komarudin Dukung Aturan Hapus Buku dan Tagih, Desak OJK Tinjau Ulang Ketentuan SLIK

“Regulasi atau kebijakan pembatasan penggunaan akses media bagi anak-anak merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital,” demikian tutup Kang Aher mengakhiri wawancaranya.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru