Jakarta, PR Politik (08/11) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia tercukupi, mudah diakses, dan terjangkau. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transformasi Kelembagaan Bulog” bersama jajaran Perum Bulog di Jakarta pada Kamis (07/11/2024).
“Negara harus melindungi rakyatnya dengan menyediakan pangan yang cukup. Ini adalah amanat konstitusi. Karena itu, diperlukan alat negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan yang memadai dan terjangkau. Saya mendukung transformasi Bulog yang sejalan dengan semangat tersebut. Menurut saya, kelembagaan Bulog perlu diperkuat dan dilindungi melalui Undang-Undang,” ujar Johan.
Sebagai Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal proses transformasi kelembagaan Bulog demi mendukung tercapainya swasembada pangan.
“Jika diperlukan, bahkan melalui PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk memperkuat fungsi Bulog, kami akan dukung. Saat ini ada keinginan besar untuk mencapai swasembada pangan, namun kondisi pangan kita masih mengkhawatirkan,” kata Johan.
Baca Juga: Rajiv Dorong Menteri Pertanian Atasi Rendahnya Serapan Pupuk Bersubsidi
Johan memandang bahwa transformasi kelembagaan Bulog sangat penting untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional dalam empat hingga lima tahun ke depan. Menurutnya, perubahan kebijakan diperlukan untuk menempatkan Bulog langsung di bawah kendali Presiden RI agar lingkup tugasnya dalam mengelola pangan semakin luas.
“Bulog harus berperan sebagai lembaga pangan yang berfokus pada pengelolaan logistik untuk stabilisasi harga produsen dan konsumen. Dengan pengalaman panjang yang dimiliki, saya yakin Bulog bisa menjadi lembaga negara yang mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Johan.
Ia berharap, transformasi ini dapat membuat kinerja Bulog semakin kompetitif dan berkelanjutan serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan masa depan untuk mencapai swasembada pangan nasional.
“Secara taktis, transformasi kelembagaan yang dibutuhkan Bulog saat ini adalah bagaimana menjadi lembaga profesional dalam mengendalikan persediaan beras dan rantai pasok. Khususnya untuk komoditas beras sebagai pangan pokok, Bulog perlu diberi wewenang penuh untuk menguasai pasar dan mengendalikan rantai pasok beras sebagai penyedia logistik beras nasional,” tutup Johan.
Sumber: fraksi.pks.id















