Rajiv Dorong Menteri Pertanian Atasi Rendahnya Serapan Pupuk Bersubsidi

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv | Foto: Muhammad Aulia

Jakarta, PR Politik (8/11) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Menteri Pertanian untuk segera menangani rendahnya serapan pupuk bersubsidi yang dikhawatirkan dapat mengganggu musim tanam utama di akhir tahun ini. Rajiv menyampaikan apresiasinya terhadap program kerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas pangan, namun menekankan adanya kendala mendasar di sektor pertanian terkait distribusi dan serapan pupuk.

“Kami mengapresiasi seluruh program Kementan yang disampaikan, tapi masih ada masalah mendasar terkait pengadaan pupuk bersubsidi. Distribusinya belum merata dan serapannya masih rendah, padahal ini sangat penting mengingat November adalah awal musim tanam utama,” ujar Rajiv dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Rajiv, yang mewakili Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat), memberikan contoh bahwa petani di daerah tersebut kerap kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena aturan yang kerap berubah dan mewajibkan mereka terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Saya menerima keluhan dari petani di Cianjur dan Kabupaten Bogor yang merasa kesulitan mendapat pupuk bersubsidi karena aturan yang sering berubah, mulai dari kewajiban menggunakan Kartu Tani hingga persyaratan terdata di RDKK,” kata Rajiv.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan Serukan PBB Pertimbangkan Cabut Keanggotaan Israel Demi Kemanusiaan

Pada kesempatan yang sama, Rajiv juga mempertanyakan keberlanjutan 12 lokasi food estate atau lumbung pangan yang tersebar di berbagai provinsi. Menurutnya, Kementan perlu memberikan evaluasi terkait keberlanjutan proyek-proyek ini, terutama di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami mendukung program food estate di Merauke, namun jangan lupa bahwa ada 12 lokasi lumbung pangan di delapan provinsi lainnya yang belum dievaluasi. Apakah proyek ini akan dilanjutkan atau dihentikan?” ungkap Rajiv.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto: Guru adalah Pilar Kebangkitan Bangsa

Legislator muda NasDem itu juga mengingatkan pentingnya menjaga lahan pangan dari alih fungsi, terutama di Pulau Jawa yang memiliki lahan subur. Dia menekankan perlunya penerapan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk mencegah penyusutan lahan pangan produktif.

“Kementan perlu memperhatikan serius isu alih fungsi lahan, terutama di Jawa. Ada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang harus dipatuhi. Jika diperlukan, kita perlu mengkaji ulang pelaksanaannya,” pungkas Rajiv.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru