Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas Dorong Penindakan Serius Temuan Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong aparat kepolisian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti secara serius temuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyebut rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hasbiallah, pernyataan Kepala BNN RI Sutudi Ario Seto merupakan peringatan serius yang tidak boleh dianggap sepele dan harus segera direspons dengan langkah konkret.

“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh ragu bertindak apabila ditemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba. Hasbiallah menegaskan regulasi telah jelas bahwa narkoba dalam bentuk apa pun tidak boleh dikonsumsi oleh siapa pun.

“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga memberikan masukan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik semata tanpa solusi yang nyata dan terukur.

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape, memperketat kontrol terhadap cairan yang beredar di pasaran, serta meningkatkan edukasi publik, khususnya kepada generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan zat melalui berbagai media.

“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” pungkasnya.

Hasbiallah menegaskan sinergi antara BNN, kepolisian, kementerian terkait, serta pengawasan lapangan yang lebih ketat menjadi kunci untuk menutup celah baru peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Juga:  Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Desak Pemerintah Pastikan Penghapusan Guru Honorer Tidak Timbulkan Kerentanan Baru

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Sutudi Ario menyatakan, rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru