Amelia Anggraini Ingatkan Pemerintah: Data Pribadi Bukan Komoditas Dagang

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam urusan transfer data yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Menurutnya, perlindungan data pribadi tidak boleh dikompromikan dalam konteks kerja sama internasional.

“Kami mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas dagang, melainkan hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi dan dilindungi oleh UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” tegas Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).

Amelia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 56 UU PDP, transfer data pribadi ke luar negeri hanya diperbolehkan apabila negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

“Dan itu pun harus melalui mekanisme persetujuan, perjanjian bilateral, atau jaminan perlindungan yang memadai sebagaimana diatur dalam Pasal 57 dan 58,” jelas legislator dari Fraksi Partai NasDem itu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap hak subjek data dijalankan dengan maksimal, terutama dalam konteks kerja sama dagang internasional.

Lebih lanjut, Amelia menyoroti pentingnya percepatan pembentukan lembaga otoritatif dan independen sebagaimana diamanatkan Pasal 58 dan 59 UU PDP. Lembaga ini akan memiliki mandat untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan penegakan hukum terhadap semua praktik pemrosesan dan transfer data, termasuk dalam skema kerja sama lintas negara.

“(Lembaga) untuk memastikan pengawasan, evaluasi, dan penegakan hukum terhadap seluruh praktik pemrosesan dan transfer data, termasuk dalam konteks kerja sama internasional,” tandasnya.

Amelia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal seluruh kebijakan digital nasional agar tidak mengabaikan aspek kedaulatan data, keamanan nasional, serta perlindungan warga negara di ranah digital.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga

“Kami mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun tidak dengan mengorbankan hak-hak digital rakyat Indonesia,” tukasnya.

Sumber: fraksinasdem.org

Bagikan: