Abdullah Dukung Tambahan Anggaran KPK, PPATK, dan BNN: Harus Diperkuat untuk Lawan Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat meningkatkan kinerja ketiga lembaga dalam menjalankan tugas memberantas kejahatan luar biasa.

Dukungan tersebut disampaikan Abdullah dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK, Ketua PPATK, dan Kepala BNN yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025). Agenda rapat mencakup pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026, termasuk laporan keuangan pemerintah pusat.

Dalam rapat itu, Abdullah memberikan apresiasi terhadap capaian dan upaya perbaikan yang telah dilakukan ketiga lembaga tersebut. Ia menilai KPK telah menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sistem internal, termasuk melalui digitalisasi dan transparansi pelaporan.

“Mitra KPK sudah banyak melakukan perbaikan sistem, mulai sistem digitalisasi, pelaporan, dan perbaikan lainnya,” terang Abdullah.

Sementara itu, PPATK dinilai telah menunjukkan kinerja positif dalam menangani isu-isu strategis, salah satunya penelusuran praktik judi online yang saat ini kian marak. Abdullah menilai judi online sebagai extraordinary crime yang berdampak buruk pada struktur sosial masyarakat, sehingga penanganannya harus lebih serius dan tidak hanya berhenti pada pemblokiran rekening.

“Oleh karena itu, tidak cukup hanya pemblokiran ribuan rekening yang terlibat judi online. Karena di lapangan, ada agen yang bertugas membuat rekening. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Terkait BNN, Abdullah menyebut lembaga tersebut telah bekerja keras, namun masih menghadapi keterbatasan di lapangan. Ia mencontohkan temuan dari kunjungan spesifiknya di daerah yang hanya memiliki dua kantor BNNK di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Ahmad Muzani Bertemu Sekjen OKI di Jeddah, Bahas Isu Palestina dan Kerjasama Negara-Negara Islam

“Ada provinsi yang hanya memiliki dua BNNK. Tentu, kondisi itu sangat memprihatinkan,” beber Abdullah.

Melihat tantangan dan beban kerja ketiga lembaga tersebut, Abdullah menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang memadai. Dalam rapat, KPK mengajukan tambahan anggaran menjadi Rp1,34 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp878,4 miliar. Sementara PPATK mengusulkan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,19 triliun dari pagu awal Rp199 miliar. BNN mengajukan peningkatan anggaran menjadi Rp2,1 triliun dari pagu Rp1 triliun.

Dengan latar belakang tersebut, Abdullah menegaskan kembali dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh KPK, PPATK, dan BNN.

“Dengan kinerja yang dicapai, kami mendukung usulan tambahan anggaran. Kami berharap ketiga lembaga ini dapat bekerja semakin baik ke depan,” tutupnya.

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru