Ismail Bachtiar Sampaikan Pandangan Fraksi PKS Terkait RUU BUMN: Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Ismail Bachtiar | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Ismail Bachtiar, mewakili Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Mini terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat di Ruang Baleg DPR RI, Gedung Nusantara 1, Senin (03/02/2025).

Menurut Ismail, Bangsa Indonesia saat ini telah melalui beberapa fase kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan utama mencapai kemakmuran bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut, tata kelola yang baik di seluruh lembaga negara harus diterapkan.

Negara, lanjutnya, bertanggung jawab menyelenggarakan perekonomian nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan cara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

“Tujuan ini dapat tercapai apabila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki posisi yang kuat dan mandiri, sehingga memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun global,” tegas Ismail.

Baca Juga: Eddy Soeparno Desak Kementerian ESDM Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Perbaiki Sistem Distribusi

Terkait RUU BUMN, Ismail menyampaikan beberapa catatan penting dari Fraksi PKS:

Pertama, Fraksi PKS memandang bahwa RUU BUMN harus sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya Asta Cita ke-5, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya BUMN yang lebih sehat dan berkontribusi pada perekonomian nasional yang kuat.

“RUU BUMN harus dapat memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan milik negara, sehingga pengelolaan BUMN dapat selaras dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG),” urai Ismail.

Baca Juga:  Usman Husin: Inpres 10/2025 Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jagung

Kedua, Fraksi PKS memandang bahwa pembentukan BUMN Badan Pengelola Investasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola, konsolidasi aset, dan kekayaan negara. Hal ini diharapkan dapat membangun BUMN berkelas dunia yang memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara, penyediaan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, Fraksi PKS menekankan bahwa seluruh kekayaan negara yang disertakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada suatu badan usaha harus dikelola dengan baik dan dapat diawasi penggunaannya.

Keempat, Fraksi PKS memandang bahwa pengaturan mengenai pembentukan anak perusahaan BUMN dan turunannya perlu sejalan dengan induk usahanya agar tercipta ekosistem usaha yang efisien dan berkeadilan.

“Fraksi PKS menekankan bahwa pembentukan anak BUMN dan turunannya tidak boleh menghambat perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan tidak menjadi persoalan yang justru memberatkan keuangan bagi induk BUMN,” ujarnya.

Kelima, Fraksi PKS memandang bahwa privatisasi BUMN tidak boleh dilakukan di sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak atau membahayakan pertahanan dan keamanan negara.

“Upaya penyehatan dan pemulihan BUMN harus menjadi prioritas utama, agar BUMN lebih kompetitif,” tegas Ismail.

Keenam, Fraksi PKS menekankan pentingnya BUMN melakukan pembinaan usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Kelangkaan LPG 3 Kg di Berbagai Daerah, Muh Haris Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

“Berdasarkan hal-hal yang telah kami sampaikan di atas, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dijadikan sebagai Undang-Undang dan untuk selanjutnya dapat segera diproses pada tahap berikutnya sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR RI,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan II ini.

Dengan pandangan ini, Fraksi PKS berharap RUU BUMN dapat memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas BUMN, serta mendukung terwujudnya perekonomian nasional yang kuat dan berkeadilan.

Baca Juga:  Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Soroti Minimnya Anggaran Bencana Rp 50 Miliar dari Kemendikti Saintek

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru