Jakarta, PR Politik — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, menyampaikan apresiasi tinggi dan menyebut inpres ini sebagai titik tolak peningkatan kesejahteraan petani jagung yang selama ini kerap termarjinalkan.
“Kami memberikan apresiasi luar biasa atas terbitnya Inpres 10/2025 yang diteken Presiden Prabowo. Dengan Inpres ini kami menilai ada ruang besar bagi para petani, terutama petani jagung di berbagai wilayah Indonesia, untuk berkembang dan mendapatkan jaminan kesejahteraan lebih baik,” ujar Usman Husin, Selasa (24/6/2025).
Inpres tersebut dirancang untuk mendorong swasembada pangan nasional dan menjadikan Indonesia sebagai negara pengekspor utama beras serta jagung. Salah satu poin krusial dalam inpres ini adalah penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung sebesar Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18–20 persen—sebuah kebijakan yang dinilai penting mengingat harga jagung di tingkat petani masih relatif rendah.
Usman menyatakan dukungannya terhadap target swasembada pangan yang diusung Presiden Prabowo. Menurutnya, target ini bukan hal mustahil mengingat potensi besar Indonesia, baik dari sisi sumber daya alam maupun produksi jagung yang tinggi. Namun demikian, ia menyoroti perlunya peningkatan daya serap jagung oleh Bulog untuk memastikan petani benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini.
“Target yang telah ditetapkan oleh Presiden bukanlah suatu target yang sulit tercapai. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk jumlah produksi jagung. Tapi kami juga berharap ada peningkatan daya serap jagung oleh Bulog karena harga jagung di tingkat petani masih rendah,” tambah legislator asal Nusa Tenggara Timur itu.
Ia menggarisbawahi bahwa HPP jagung saat ini mengalami kenaikan dari Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025. Namun, harga riil di lapangan masih jauh dari angka tersebut.
“Angka ini tentunya masih minim sehingga belum mampu membantu petani meningkatkan kesejahteraan mereka. Padahal, uang yang diperoleh digunakan untuk biaya hidup dan modal tanam berikutnya. Kami berharap Bulog dapat meningkatkan daya serap jagung untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujarnya.
Usman memberikan contoh harga jagung di tingkat petani yang masih rendah, seperti di Lampung yang hanya sekitar Rp3.000–Rp3.500 per kilogram, dan di Kabupaten Lahat, Kalimantan Selatan, yang berkisar di angka Rp4.900 per kilogram. Ia menilai kondisi ini menghambat upaya petani dalam mengembangkan usahanya.
Selain peningkatan daya serap, Usman juga mendesak adanya pengawasan intensif dari Kementerian Pertanian agar target yang ditetapkan dalam Inpres 10/2025 dapat benar-benar tercapai.
“Kami harap target yang diberikan Presiden akan tercapai dan memberikan angin positif untuk para petani,” ungkapnya.
Hingga Jumat (20/6/2025), realisasi serapan jagung dalam negeri oleh Bulog baru mencapai 50.590,03 ton. Angka ini masih jauh dari target nasional yang ditetapkan sebesar 1 juta ton CJP pada tahun 2025, atau hanya sekitar 5,8 persen dari proyeksi total produksi jagung nasional sebesar 17,7 juta ton.
Sumber: fraksipkb.com















