Presiden Prabowo Bahas Kenaikan PPN dengan Pimpinan DPR

Presiden Prabowo Subianto, menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (05/12/2024) | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (6/12) – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan mulai Januari 2025 sesuai amanat undang-undang.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif. Menurutnya, barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum tetap bebas dari PPN, sebagaimana kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta.

Misbakhun menambahkan bahwa pemerintah tengah mengkaji penerapan struktur PPN yang tidak seragam. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena barang pokok serta jasa yang bersifat pelayanan umum tetap tidak akan dikenakan PPN.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkapnya.

Baca Juga: Penangkapan Pj Kepala Daerah oleh KPK Jadi Sorotan DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo juga mempertimbangkan masukan dari DPR terkait penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok. Dasco menyebut Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan sejumlah menteri untuk segera membahas usulan tersebut.

Baca Juga:  Jazilul Fawaid Soroti Praktik Korupsi dan Pentingnya Pemberantasan Bersama

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat. Ia menyebut budaya baru yang diciptakan ini mempercepat penanganan isu-isu penting bagi masyarakat.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” ujar Prasetyo.

 

Sumber: setneg.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru