Sektor Padat Karya Terancam PHK Massal, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak Insentif Stabilisasi Biya Produksi

Jakarta, PR Politik – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri nasional di tengah tekanan biaya produksi, pelemahan ekonomi global, dan meningkatnya ketidakpastian usaha. Kondisi tersebut dinilai berisiko menekan daya beli masyarakat, mempercepat penyusutan kelas menengah, serta menghambat perputaran ekonomi rakyat secara agregat.

Menanggapi situasi krusial itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah atau yang akrab disapa Kang Ferry, menilai ancaman PHK yang mulai muncul di sejumlah sektor harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Menurut analisisnya, tekanan terhadap dunia usaha saat ini tidak hanya berasal dari perlambatan ekonomi global, tetapi juga akumulasi biaya produksi yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri padat karya.

“Ancaman PHK yang muncul hari ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kita melihat tekanan biaya produksi akibat pelemahan rupiah, kenaikan biaya energi, tingginya biaya pembiayaan, serta ketidakpastian ekonomi global mulai menekan sektor padat karya. Jika tidak diantisipasi, dampaknya akan menjalar ke UMKM, perdagangan rakyat, hingga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/06).

Kekhawatiran struktural tersebut mengemuka setelah muncul proyeksi sekitar 55.000 buruh berpotensi terdampak PHK akibat persoalan harga gas industri yang fluktuatif. Ancaman serupa juga datang dari rencana relokasi dua pabrik komponen otomotif dari Jawa Timur ke Vietnam yang berpotensi memicu hilangnya ribuan lapangan kerja lokal. Situasi makro ini terjadi ketika berbagai sektor industri dalam negeri masih terseok-seok menghadapi tingginya biaya operasional dan lemahnya daya serap pasar.

Ia menegaskan bahwa menjaga eksistensi lapangan kerja formal yang sudah ada saat ini sama pentingnya dengan memikirkan formulasi penciptaan lapangan kerja baru. Mantan Komisioner KPU RI periode 2012-2017 ini mengingatkan bahwa gelombang PHK berpotensi memicu efek domino yang destruktif terhadap sendi perekonomian nasional jika terlambat diintervensi oleh kebijakan mitigasi yang taktis.

Baca Juga:  Wacana Perubahan Sistem Pilkada: Gubernur dan Bupati Dipilih oleh DPRD

“Ketika satu pekerja kehilangan pekerjaan, dampaknya tidak berhenti pada individu tersebut. Warung makan kehilangan pelanggan, pedagang pasar kehilangan pembeli, usaha mikro kehilangan perputaran uang, dan ekonomi daerah ikut melambat. Karena itu, perlindungan terhadap lapangan kerja formal merupakan bagian penting dari agenda ekonomi kerakyatan yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Menurutnya, ancaman terhadap sektor padat karya ini perlu menjadi perhatian darurat karena kapasitas penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia saat ini belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan angkatan kerja yang membengkak setiap tahun. Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa setiap regulasi baru yang diterbitkan tidak menambah beban finansial baru bagi dunia usaha.

Situasi pengetatan ekonomi ini sekaligus mempertegas urgensi risalah kebijakan (policy brief) yang sebelumnya telah diserahkan resmi oleh Partai Perindo kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Dalam dokumen rekomendasi tersebut, Perindo mendorong adanya integrasi kuat antara kebijakan fiskal dan moneter demi membentengi sektor riil dari kebangkrutan.

“Perindo sejak awal mengingatkan bahwa stabilitas makroekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan sektor riil. Karena itu kami mengusulkan langkah konkret berupa stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan jaring pengaman ekonomi masyarakat, serta insentif sementara bagi industri padat karya yang menghadapi tekanan biaya produksi agar aktivitas usaha tetap berjalan dan tidak berujung pada PHK massal,” jelasnya.

Semangat ini berjalan searah dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang memosisikan daya tahan UMKM, keberlangsungan industri, dan perlindungan buruh dalam satu kesatuan ekosistem yang tidak boleh dipisahkan. Perindo meminta pemerintah segera menerjemahkan komitmen perlindungan ketenagakerjaan ini ke dalam eksekusi kebijakan yang terukur demi mengunci ketahanan ekonomi domestik di tengah badai global.

Baca Juga:  Targetkan 1.000 Anggota Baru di Dapil 2, Perindo Wonosobo Kukuhkan Sayap Rescue Guna Kepung 47 Desa

sumber : Perindo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru