Guntur Sasono Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana Nasional

Anggota Komisi VIII DPR RI, Guntur Sasono

Palu, PR Politik – Komisi VIII DPR RI kembali menyoroti pentingnya penguatan sistem kesiapsiagaan bencana nasional dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Anggota Komisi VIII DPR RI, Guntur Sasono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lengah menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Menurut Guntur, pengalaman bencana gempa dan tsunami yang melanda Palu pada 2018 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Bencana itu datang tanpa peringatan. Kalau kita tidak memiliki kesiapan yang matang, dampaknya bisa sangat besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian ekonomi,” ujarnya.

Dalam perspektif pengawasan DPR, ia menilai persoalan utama tidak hanya terletak pada kesiapan teknis, tetapi juga pada lemahnya sinergi antar lembaga. Meski struktur kelembagaan telah terbentuk, implementasi koordinasi di lapangan dinilai belum optimal.

Ia mencontohkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang secara umum telah menunjukkan kesiapan, namun masih membutuhkan dukungan lintas sektor agar dapat bekerja lebih efektif.

“Koordinasi itu kunci. Kalau masing-masing berjalan sendiri, penanganan bencana tidak akan maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Guntur juga menyoroti faktor lingkungan yang dinilai turut memperbesar risiko bencana. Aktivitas seperti pertambangan dan pembukaan lahan yang tidak terkendali disebut dapat merusak keseimbangan alam dan memperparah dampak bencana.

Perhatian lain diarahkan pada isu anggaran kebencanaan. Ia mengungkap adanya kecenderungan penurunan alokasi anggaran di tengah meningkatnya potensi bencana di Indonesia.

“Kita ini negara rawan bencana. Kalau anggarannya justru menurun, itu menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” kata Guntur.

Dalam konteks kebijakan nasional, ia juga menyinggung peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector yang dinilai perlu diperkuat, baik dari sisi kewenangan maupun koordinasi.

Baca Juga:  Hinca Panjaitan Kritik Lemahnya Moral Hakim, Desak Penguatan Pengawasan Komisi Yudisial

Menurutnya, persoalan yang kerap terjadi bukan pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi di lapangan yang sering terhambat oleh ego sektoral antar lembaga.

“Aturan sebenarnya sudah cukup. Bahkan penggunaan anggaran darurat juga dimungkinkan. Tapi dalam praktiknya, koordinasi sering tidak berjalan karena masing-masing mempertahankan kepentingan,” jelasnya.

Selain isu koordinasi dan anggaran, Guntur juga menyoroti persoalan data bantuan sosial yang dinilai belum terintegrasi secara optimal. Ketidaksinkronan data antar lembaga, termasuk dengan Badan Pusat Statistik (BPS), dinilai berdampak pada ketepatan penyaluran bantuan, terutama dalam kondisi darurat.

Ke depan, Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan regulasi serta perbaikan sistem koordinasi nasional dalam penanggulangan bencana. Hal ini dinilai penting agar penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis mitigasi dan kesiapsiagaan.

Kunjungan kerja ini menjadi pengingat bahwa ancaman bencana bukan hanya persoalan alam, tetapi juga menyangkut kebijakan, tata kelola, serta komitmen anggaran. Tanpa pembenahan menyeluruh, risiko terulangnya tragedi besar seperti di Palu dinilai akan terus membayangi Indonesia.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru