Jakarta, PR Politik (20/11) — Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Sumatera Bagian Selatan, mencakup Lampung, Sumsel, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan Komisi II DPR dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima serta penjabat gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumatera Bagian Selatan pada Selasa (19/11/2024), Aus memulai pemaparannya dengan pantun.
“Bunga dahlia tepi telaga.
Sungguh sedap dipandang mata.
Setiap suara dalam Pilkada sangat berharga.
Untuk majukan kota dan provinsi tercinta,” ucapnya.
Aus menyoroti tujuh aspek penting yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.
Pertama, masalah logistik dan infrastruktur. Ia menjelaskan bahwa pengadaan logistik sering menghadapi hambatan seperti gagal lelang, keterbatasan anggaran, dan minimnya penyedia barang. Hal ini, menurutnya, dapat memengaruhi ketersediaan logistik untuk pemungutan suara.
Kedua, ketidaksesuaian data pemilih yang menjadi celah terjadinya kecurangan. “Ada kasus di mana jumlah surat suara yang digunakan tidak sesuai dengan jumlah yang diterima. Selain itu, ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS tertentu tetapi tetap memilih menggunakan KTP di TPS lain,” ujarnya.
Ketiga, kesiapan teknologi informasi. Aus menyoroti bahwa keterlambatan dalam persiapan sistem informasi dapat menghambat penghitungan dan pelaporan hasil pemilu.
Baca Juga: Generasi Sehat Tanpa Rokok Jadi Fokus Sosialisasi Kemenpora Bersama Ledia Hanifa
Keempat, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa menjaga netralitas ASN selama kampanye dan pemungutan suara adalah tantangan signifikan. Upaya seperti deklarasi netralitas ASN dan pendidikan politik kepada masyarakat perlu digalakkan.
Kelima, keamanan selama pelaksanaan Pilkada. Aus menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga keamanan seperti TNI dan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi kerawanan.
Keenam, pemberitaan dan penyiaran yang tidak berimbang. Menurutnya, media massa harus berhati-hati dalam menyampaikan pemberitaan selama masa kampanye, karena potensi keberpihakan dapat memengaruhi opini publik dan hasil pemilu.
Terakhir, Aus menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar benar-benar merealisasikan asas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
“Dengan memperhatikan dan mengantisipasi permasalahan ini, penyelenggara Pilkada di Sumatera Bagian Selatan dapat lebih siap menghadapi tantangan, sehingga pemilihan berjalan lancar dan adil,” tutup Aus.
Mengakhiri pemaparannya, anggota Fraksi PKS itu pun kembali melontarkan sebuah pantun.
“Bukan pil sembarang pil.
Pilkada bukan pilkabe bukan pilkoplo.
Lewat pilkada para pemimpin terbaik bisa tampil.
Jangan sampai rakyat melongo.”
Sumber: fraksi.pks.id















