KJRI Karachi Pulangkan Tiga ABK WNI Korban Insiden Kapal MV Gold Autumn di Laut Arab

Karachi, PR Politik – Konsul Jenderal RI di Karachi, Mudzakir, secara resmi melepas kepulangan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban insiden kapal MV Gold Autumn. Ketiga Anak Buah Kapal (ABK) tersebut berhasil dipulangkan setelah menjalani proses penanganan intensif pasca-kecelakaan yang terjadi di Laut Arab pada 7 April 2026 lalu.

Sejak 10 April 2026, KJRI Karachi telah melakukan langkah proaktif melalui upaya “jemput bola” untuk memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi.

Selama masa penanganan di Karachi, pihak perwakilan RI memberikan pendampingan penuh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pengurusan administrasi yang hilang akibat insiden tersebut. KJRI memfasilitasi penerbitan paspor pengganti, surat keterangan kehilangan, dan dokumen perjalanan lainnya guna memperlancar proses repatriasi.

Koordinasi lintas instansi juga diperkuat, baik dengan otoritas di Pakistan, instansi terkait di Indonesia, maupun pihak agen kapal. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi serta menjamin hak-hak ketenagakerjaan para ABK sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah menunggu penyelesaian dokumen administrasi bersama para awak kapal dari negara lain selama satu minggu, ketiga WNI tersebut dijadwalkan terbang dari Karachi pada 18 April 2026 dan diperkirakan tiba di Indonesia pada 19 April 2026.

KJRI Karachi menegaskan akan terus memantau proses kepulangan ini hingga para WNI tiba dengan selamat. Selain itu, koordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap berjalan untuk memastikan tindak lanjut pemenuhan hak-hak jangka panjang mereka.

Para korban menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons cepat dari pemerintah Indonesia serta keramahan otoritas Pakistan selama masa sulit tersebut.

Menyikapi insiden ini, KJRI Karachi mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh WNI yang bekerja di sektor pelayaran internasional.

“KJRI Karachi juga mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya yang bekerja di sektor pelayaran, untuk selalu memastikan menyimpan salinan lunak dokumen pribadi, menyimpan nomor kontak penting serta menghubungi perwakilan RI terdekat sekiranya terjadi permasalahan atau kondisi darurat saat bertugas.”

Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti pelayaran, tetap menjadi prioritas utama guna memastikan keselamatan dan keadilan bagi setiap warga negara.

Baca Juga:  Kemnaker Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Dorong Pasar Kerja Inklusif dan Tanpa Diskriminasi

sumber : Kemlu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru