Dorong Pertanian Modern, Menperin Agus Gumiwang Wajibkan Sertifikasi SNI untuk Drone Pertanian

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi sektor agrikultur menuju era Pertanian 4.0. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan standar teknologi alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya pada penggunaan pesawat tanpa awak atau drone pertanian, guna menjamin kualitas dan keamanan produk nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada teknologi drone merupakan instrumen strategis untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus konsumen.

“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa transformasi menuju Pertanian 4.0 didukung oleh teknologi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi, baik di level domestik maupun global,” ujar Menperin dalam keterangan resminya, Minggu (19/4).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa standardisasi sangat krusial untuk menciptakan keseragaman mutu di industri alsintan. Hal ini menjadi fondasi agar produk lokal mampu bersaing dengan teknologi impor.

“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk menciptakan keseragaman mutu dan efisiensi operasional. Melalui sertifikasi yang dilakukan oleh unit kerja kami, kami berkomitmen mendampingi industri untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar global,” ungkap Emmy.

Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) telah ditunjuk oleh BSN untuk melaksanakan sertifikasi produk berdasarkan SNI 9199:2023. Standar ini mencakup persyaratan mutu teknis dan metode pengujian yang ketat.

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, memastikan bahwa laboratorium dan auditornya telah siap menguji integritas struktural maupun fungsional drone. Mengingat drone pertanian sering membawa muatan bahan kimia seperti pestisida dan pupuk, risiko operasional tanpa standar mutu sangatlah tinggi.

Baca Juga:  Wamen PANRB Pantau Langsung SKD Sekolah Kedinasan, Pastikan Rekrutmen Berjalan Transparan dan Objektif

“Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan,” imbuh Mogadishu.

Penerapan SNI ini membawa manfaat ganda:

  1. Bagi Industri: Meningkatkan kredibilitas produk dan memperluas akses pasar, termasuk peluang masuk ke dalam e-katalog pengadaan pemerintah.

  2. Bagi Petani: Menjamin akurasi penyemprotan yang tinggi sehingga dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen.

Kemenperin menghimbau para produsen drone dalam negeri untuk segera memanfaatkan layanan sertifikasi ini. Dengan produk yang tersertifikasi, industri alsintan nasional diharapkan tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga mampu menembus pasar global dengan teknologi yang andal dan aman.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru