Amin Ak Dukung Kebijakan Persusuan Nasional untuk Perkuat Industri Susu Lokal

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (19/11) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menyatakan dukungannya untuk menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) tentang Persusuan Nasional. Kebijakan ini dinilai strategis untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal.

Pada era Presiden Soeharto, Inpres No. 2/1985 mewajibkan pabrikan menyerap susu segar dari peternak lokal sebelum diberikan izin untuk mengimpor susu. Amin menilai kebijakan serupa perlu diterapkan kembali untuk memperkuat ekosistem persusuan nasional.

“Penerbitan Inpres tersebut harus disertai dengan penyusunan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal,” tegas Amin.

Ia menyoroti pentingnya dukungan terhadap rantai pasok yang efisien, seperti yang diterapkan di Selandia Baru dan Australia. Negara-negara tersebut mampu menjaga kualitas dan kesegaran produk susu mereka berkat distribusi cepat dan infrastruktur rantai dingin (cold chain) yang memadai.

“Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi dalam infrastruktur rantai dingin. Faktor ini esensial untuk memastikan distribusi susu segar ke konsumen atau pabrik pengolahan berjalan cepat dan efisien,” tambahnya.

Amin juga menekankan perlunya penerapan standar internasional dalam pengawasan kualitas susu segar agar produk lokal dapat bersaing di pasar global. Hal ini akan mendorong peternak meningkatkan kualitas ternak dan susu mereka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi susu domestik Indonesia saat ini hanya mencapai sekitar 900.000 ton per tahun, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional sebesar 4,4 juta ton per tahun. Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya kualitas sapi perah lokal serta minimnya perlindungan bagi peternak dalam menghadapi produk impor.

Amin meyakini bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan produksi susu berkualitas, tetapi juga memberikan dampak positif pada kesejahteraan peternak. Dukungan berupa teknologi, akses kredit, dan infrastruktur pemasaran akan menjadi insentif bagi peternak lokal untuk meningkatkan produktivitas mereka.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Dwita Ria Dorong Optimalisasi Program Pompanisasi di Lampung

“Dengan transformasi rantai pasok ini, peternak akan terdorong meningkatkan kualitas ternak dan produk susu sesuai standar internasional, sehingga produksi susu berkualitas akan meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengaktifan kembali Inpres Persusuan Nasional diharapkan mendorong pertumbuhan industri susu lokal, termasuk pengembangan produk turunan seperti keju, yogurt, dan mentega yang selama ini masih didominasi oleh impor.

“Selain itu, kebijakan persusuan nasional membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor peternakan sapi perah, mulai dari pengelolaan peternakan, distribusi, hingga pengolahan susu. Ini akan membantu mengurangi pengangguran, terutama di wilayah pedesaan,” tutup Amin.

Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang Dukung Pelibatan TNI-Polri untuk Tingkatkan Pelayanan Haji 2025

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru