Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kerangka hukum yang tegas dan jelas guna mendorong investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum resmi yang membahas masa depan energi nasional, Selasa (22/7/2025).
“Indonesia ini sangat kaya raya, baik dari sisi biotermal, tenaga surya, maupun tenaga angin. Ini luar biasa. Kami dari Partai Gerindra mendukung penuh bagaimana listrik bisa menjadi terjangkau dan ramah lingkungan,” kata Rokhmat.
Ia menilai, potensi energi terbarukan Indonesia yang melimpah harus dioptimalkan melalui kebijakan yang progresif serta partisipasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Rokhmat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, pelaku UMKM, hingga lembaga pendidikan dalam menyuplai pasokan listrik nasional.
“Kami berharap adanya keterlibatan aktif dari sektor swasta, UMKM, sekolah, dan pesantren dalam menyuplai pasokan listrik nasional. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemandirian energi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa para pemangku kebijakan memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, pembangunan sektor energi seharusnya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan energi di masa depan.
“Tujuan kita semua sama, yaitu menghadirkan energi masa depan yang berdaulat, sesuai dengan pemikiran Bapak Presiden Prabowo,” tuturnya.
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi panas bumi di Indonesia mencapai lebih dari 23,9 gigawatt (GW), sementara potensi tenaga surya dan angin tersebar luas di berbagai wilayah. Percepatan transisi energi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon serta menciptakan sistem kelistrikan nasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.















