Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu digulirkan ke proses pembahasan, arah dan tujuan dari revisi tersebut harus terlebih dahulu dipastikan.
Menurut Zulfikar, berdasarkan pengalaman beberapa kali penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, setiap revisi terhadap aturan pemilu selalu diarahkan untuk memperkuat demokrasi dan menjaga suara publik. Ia berharap semangat serupa tetap menjadi acuan dalam revisi kali ini.
“Dan ke depan menurut saya, kita tetap bahasanya tujuannya ke sana,” kata Zulfikar saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait revisi UU Pemilu di Jakarta, Rabu, (11/6/2025).
Namun, politisi yang akrab disapa Arse ini menyayangkan bahwa arah tujuan tersebut belum terlihat dalam pandangan pemerintah terhadap RUU Pemilu. Ia menilai bahwa landasan yang akan diambil pemerintah dalam merevisi UU tersebut lebih didasarkan pada perspektif elit, bukan dari sudut pandang rakyat sebagai pemilih.
Salah satu contoh, menurutnya, adalah keinginan pemerintah untuk memperkuat sistem presidensial dalam revisi tersebut. Padahal, ia menilai sistem presidensial di Indonesia saat ini sudah sangat kuat.
“Presiden sudah memiliki wewenang yang sangat kuat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah disebutnya ingin menyederhanakan sistem kepartaian. Namun Arse berpandangan bahwa akar masalah bukan terletak pada banyaknya jumlah partai politik, melainkan pada ketidakseimbangan komposisi partai di parlemen.
Jika memang ingin memperkuat demokrasi, kata dia, prinsip check and balance harus berjalan dengan baik sehingga partai politik dapat memainkan peran yang efektif. Sayangnya, menurut dia, fenomena yang terjadi saat ini justru menunjukkan bahwa partai yang kalah dalam Pemilu cenderung bergabung dengan partai pemenang.
“Kenapa kita nggak membiarkan saja kalau yang menang ya silakan memerintah mewujudkan janji kampanye, dan yang kalah memastikan yang menang itu mewujudkan tujuan negara,” ujarnya.
Zulfikar menekankan bahwa kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas bukan semata-mata pada aturan hukum, melainkan pada pola pikir para pelaku politik. Ia menilai bahwa baik buruknya proses dan hasil Pemilu sangat ditentukan oleh karakter serta sikap para politisi itu sendiri.
Sumber: kabargolkar.com















