Jakarta, PR Politik (30/12) – Maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (PMBG) memicu keprihatinan banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng program andalan Pemerintahan Prabowo Subianto tersebut.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program andalan Presiden Prabowo. Program ini bersifat strategis agar anak-anak Indonesia mendapatkan kecukupan gizi sehingga menghasilkan generasi bangsa berkualitas. Kalau ada yang mencoba menjadikan program ini sebagai modus penipuan, maka aparat hukum harus mengusut tuntas,” ujar Zainul Munasichin, Senin (30/12/2024).
Sejumlah pengusaha katering di Jawa Timur mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dijanjikan terlibat dalam PMBG. Mereka tertarik untuk berpartisipasi dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di wilayah masing-masing. Selain itu, muncul dugaan bahwa PMBG digunakan sebagai ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum penyelenggara sekolah dengan dalih pembelian peralatan makan.
Zainul menjelaskan bahwa pelaksanaan PMBG sudah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dari hulu ke hilir, mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga transportasi menuju sekolah. “Jadi tidak dibenarkan ada pungutan atas nama apapun pada pelaksanaan ini,” katanya.
Baca Juga: Relawan PKS Jawa Timur Aksi Bersih dan Bagikan Air Bersih di Jember Terdampak Banjir
Ia mengaku menerima beberapa aduan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada oknum yang meminta dana jika ada yang ingin terlibat dalam pelaksanaan PMBG. Termasuk adanya pungutan liar bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam 5.000 dapur makan yang diharapkan akan dibuka pada tahun 2025. “Ini tidak benar. Semua gratis. Jangan mudah percaya,” tegasnya.
Wakil Sekjen DPP PKB ini menekankan bahwa banyak oknum yang mencari keuntungan dari pelaksanaan PMBG, terutama mengingat anggaran negara untuk program ini tergolong besar, mencapai Rp70 triliun per tahun. “Pada program pemerintah, selalu ada moral hazard atau orang-orang yang selalu mencari keuntungan,” katanya.
Zainul mengidentifikasi beberapa celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dari PMBG, salah satunya adalah proses penyediaan bahan baku makanan yang disepakati dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi melalui proses e-Katalog. “Masalahnya, tidak semua BUMDes dan Koperasi mempunyai kemampuan mengakses dan memenuhi syarat untuk lelang online, sehingga membuka ruang bagi korporasi untuk masuk. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PMBG harus menjadi katalisator bangkitnya perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, peran BUMDes dan Koperasi dalam penyediaan bahan baku tidak boleh digeser oleh pihak korporasi. “Jadi, BUMDes dan Koperasi harus mampu meningkatkan kemampuan dalam mengikuti lelang online. Selain itu, mereka juga harus mampu bekerja sama dengan petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk menyediakan bahan baku PMBG yang bermutu,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















