Uya Kuya Pertanyakan Klaim Influencer Difasilitasi BPOM, Minta Klarifikasi Legitimasi Review Kosmetik

Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, mempertanyakan klaim sejumlah influencer kosmetik yang menyatakan difasilitasi BPOM untuk memeriksa kandungan produk kosmetik. Menurutnya, hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena seolah-olah influencer memiliki kewenangan menentukan kelayakan suatu produk.

“Apakah benar BPOM juga mengizinkan atau mengajak Doktif untuk membuat asosiasi skincare sebagai pengawas yang terintegrasi dengan BPOM untuk turun ke lapangan mereview produk berbahaya?” tanya Uya tegas.

Uya menyoroti larangan BPOM terhadap influencer yang melakukan review dan product approval mandiri, namun praktik tersebut tetap berlangsung dengan dalih perlindungan konsumen. Dalam rapat, Uya bahkan menunjukkan rekaman pernyataan dari Doktif sebagai bukti. Ia meminta kejelasan apakah BPOM memang memberikan izin kepada kelompok tersebut untuk turun langsung menilai keamanan produk di lapangan.

Baca Juga: Sugeng Suparwoto: Komisi XII DPR Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional untuk Dukung Ketahanan dan Kemandirian Energi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengakui bahwa perdebatan antar-influencer soal kandungan produk telah menimbulkan simpang siur di masyarakat, terutama terkait bahan berbahaya seperti merkuri. Ia mengklarifikasi bahwa meskipun BPOM pernah mengadakan pertemuan dengan influencer yang peduli terhadap isu kosmetik, BPOM tidak pernah memberikan legitimasi kepada mereka sebagai perwakilan resmi.

“Jadi, tegas posisi kami di BPOM tidak mengizinkan lembaga lain, influencer, atau masyarakat untuk mengumumkan bahwa itu approval atas nama kami,” ujar Taruna.

BPOM menegaskan bahwa tidak ada izin atau pengakuan bagi influencer atau asosiasi tertentu untuk bertindak atas nama BPOM. Dengan klarifikasi ini, BPOM berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh klaim yang tidak resmi dan memahami peran lembaga dalam pengawasan kosmetik.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Indonesia Tolak Usulan Relokasi Rakyat Palestina

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru