Ubah Strategi, KKP Hibahkan Tiga Kapal Rampasan Eks Asing untuk Nelayan Sulawesi Utara

Manado, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyerahkan tiga unit kapal perikanan rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini menandai pergeseran kebijakan strategis dari pemusnahan kapal menjadi pemanfaatan aset guna mendongkrak produktivitas serta kesejahteraan nelayan lokal.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johannes Victor Mailangkay, di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/5).

Dalam keterangannya, Ipunk menegaskan bahwa kapal-kapal pelaku illegal fishing yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kini tidak lagi dihancurkan. Pemerintah memilih untuk mengalihkan pemanfaatan kapal tersebut sebagai sarana produksi bagi nelayan Indonesia.

“Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan,” ungkap Ipunk.

Ketiga kapal tersebut merupakan kapal berbahan besi dengan ukuran yang cukup besar. Dengan pengoperasian kapal-kapal ini, pemerintah berharap ruang laut di perairan Sulawesi Utara yang kaya akan sumber daya dapat dioptimalkan sepenuhnya oleh nelayan dalam negeri.

“Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita lagi,” tambah Ipunk.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Saiful Umam, merinci bahwa ketiga armada tersebut merupakan kapal berbendera Filipina yang sebelumnya ditangkap oleh kapal pengawas KKP saat melakukan pencurian ikan.

“Ketiganya merupakan kapal Filipina dengan nama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang berukuran masing-masing 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT dan saat ini ada di Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkasnya.

Baca Juga:  Apresiasi UMKM Eksportir Sidoarjo, Mendag Budi Santoso Tinjau Kesiapan Ekspor Pangan dan Kosmetik ke Pasar Global

Aksi nyata ini menjadi bagian dari komitmen KKP dalam memperkuat penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekonomi. Melalui konsep “tangkap-manfaat”, KKP optimis nelayan Indonesia dapat “naik kelas” secara ekonomi dan memiliki daya saing yang lebih kuat di wilayah perbatasan.

sumber : KKP RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru