Tonggak Sejarah Diplomasi: Bahasa Indonesia Resmi Dipakai di Sidang Umum UNESCO, Mendikdasmen Serukan Perlindungan di Gaza

Samarkand, Uzbekistan, PR Politik – Momen yang menandai sejarah diplomasi Indonesia terjadi di Sidang Umum ke-43 Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Samarkand pada 4 November 2025. Untuk pertama kalinya, Bahasa Indonesia resmi digunakan dalam penyampaian National Statement.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, membacakan pidatonya dalam Bahasa Indonesia, mengukuhkan status Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO. Pengakuan ini ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Umum UNESCO ke-42 pada November 2023.

Bahasa Indonesia kini bersanding dengan sembilan bahasa dunia lainnya yang diakui resmi di forum tersebut, yaitu: Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia (enam bahasa resmi PBB), serta Hindi, Italia, dan Portugis.

Dalam pidatonya, Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyerukan kepada komunitas internasional agar UNESCO berperan sebagai penjuru etika untuk kemajuan dan perdamaian global.

Dengan nada tegas, Mendikdasmen menyerukan kepada dunia untuk bersama-sama melindungi keamanan pelajar, guru, jurnalis, dan relawan kemanusiaan di daerah konflik, khususnya di Gaza, di mana peradaban, termasuk fasilitas pendidikan, dengan sengaja dihancurkan.

Mendikdasmen Mu’ti juga memaparkan kemajuan Indonesia di sektor pendidikan sebagai kontribusi nyata negara terhadap agenda pembangunan berkelanjutan UNESCO, dengan program-program unggulan yang difokuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, meliputi:

  • Deep Learning yang bertujuan membentuk siswa dengan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan inovatif.
  • Peluncuran Sekolah Rakyat dan Makanan Bergizi Gratis.
  • Pengembangan kapasitas guru untuk menciptakan proses pembelajaran yang adaptif.

Mohammad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyatakan bahwa momentum ini dipergunakan juga untuk menyampaikan rencana pencalonan Indonesia sebagai anggota Komite Antar-Pemerintah Konvensi 2003 (Warisan Budaya Takbenda) periode 2026.

Baca Juga:  Kementerian PU dan IPB Kenalkan Teknologi Irigasi Hemat Air ke Pelajar, Dorong Swasembada Pangan

Mohammad Oemar menegaskan bahwa Sidang Umum di Samarkand bukan sekadar seremoni diplomatik: “Ini momentum mengikat komitmen bahwa pengetahuan terbuka, kebudayaan inklusif, dan teknologi yang beretika akan menggerakkan kemajuan yang adil bagi semua.”

Momen bersejarah ini menegaskan peran aktif dan kepemimpinan Indonesia dalam menyuarakan isu-isu kemanusiaan dan perdamaian global melalui jalur pendidikan, sains, dan kebudayaan.

 

 

sumber : Kemlu RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru