Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, mengapresiasi langkah tegas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.
Menurut Tommy Kurniawan atau yang akrab disapa Tomkur, keputusan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif yang merusak kepercayaan publik.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tomkur di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perpajakan, yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Selain memberikan apresiasi, Tomkur juga menyarankan agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat potensi penerimaan pajak nasional yang sangat besar setiap tahunnya.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang baru saja dipecat.
Menurutnya, pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto. Purbaya pun menyatakan dukungannya terhadap langkah bersih-bersih yang dilakukan jajarannya.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).















