Syamsu Rizal: Perangi Judi Online Demi Selamatkan Bangsa

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (8/12) – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu memerangi praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan. Menurut Rizal, judi online telah menelan banyak korban dan merusak tatanan moral masyarakat.

“Masalah ini adalah ancaman nyata bagi tatanan berbangsa dan bernegara. Judi online bukan sekadar permainan, tetapi perilaku yang merusak moral dan mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor,” ujar Rizal, yang akrab disapa Deng Ical.

Ia menegaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas utama. “Semua pihak, mulai dari DPR RI, kementerian, kepolisian, hingga institusi lainnya, berfokus membersihkan judi online hingga benar-benar zero di Indonesia,” tegasnya.

Deng Ical mengakui tantangan dalam memberantas judi online sangat besar. Menurutnya, meski Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut judi online sulit diberantas karena sifatnya yang “hilang satu tumbuh seribu,” ia tetap optimistis bahwa hal itu dapat diatasi jika seluruh elemen masyarakat memiliki kemauan dan keberanian.

“Insya Allah, dengan semangat bersama seluruh anak bangsa, judi online bisa dihapuskan sepenuhnya dari Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, legislator asal Sulawesi Selatan I ini menyerukan peran penting generasi muda dalam memerangi judi online. Dengan pemahaman teknologi yang dimiliki, anak-anak muda dapat menjadi ujung tombak pemberantasan praktik tersebut.

“Kita harus berani melawan. Jangan sampai kalah oleh oknum yang dengan sengaja merusak bangsa ini,” tandasnya.

Baca Juga: KPU DKI Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilgub Jakarta 2024

Deng Ical juga menyoroti pendekatan yang selama ini hanya berfokus pada pemblokiran situs judi online. Ia menyarankan agar Komdigi membuka data mengenai pengembang situs-situs tersebut, termasuk lokasi servernya. Jika situs-situs tersebut terdaftar di luar negeri, pemerintah diminta segera memanggil perwakilan negara terkait untuk membantu penyelesaiannya.

Baca Juga:  Ahmad Heryawan Dorong Sinergi KPI, KIP, dan Dewan Pers untuk Penyiaran Berkualitas

“Judi online itu terbuka dan bisa diakses kapan saja oleh siapa saja. Pengembangnya jelas terlihat jika ada kemauan untuk menelusuri. Ini bukan hal yang sulit jika dilakukan secara serius,” jelasnya.

Menurut Deng Ical, judi online pada dasarnya adalah bentuk penipuan berkedok permainan. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah tegas untuk mengakhiri praktik ini demi menyelamatkan moral bangsa.

“Kita harus menuntaskan persoalan judi online ini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru