Sukamta Soroti Maraknya Judol Capai Rp 1.200 Triliun, Desak Presiden Prabowo Ambil Kebijakan Serius

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta | Foto: PKS DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas semakin maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia yang menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencatatkan perputaran dana fantastis mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun 2025.

“Fantastis ya? Kalau benar, itu bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (25/4/2025).

Menurut Sukamta, besarnya perputaran uang dalam praktik judol menjadi indikasi kuat bahwa jumlah konsumennya juga meningkat drastis. Ia menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena menyasar kalangan masyarakat bawah, terutama ibu rumah tangga.

“Alih-alih membeli makanan untuk keluarga, yang penjualnya juga pedagang kecil, mereka justru memilih membeli ‘harapan kosong’ melalui judi online yang hakekatnya adalah penipuan, bukan undian,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa jika fenomena ini dibiarkan terus berlangsung, maka daya beli masyarakat kecil akan terus tergerus. Ia memperingatkan bahwa hal ini berisiko besar menekan pelaku usaha mikro dan kecil, bahkan menyebabkan mereka kehilangan pendapatan hingga gulung tikar.

“Judol atau penipuan online ini bakal menurunkan kinerja ekonomi rakyat banyak dan secara langsung mengganggu tujuan-tujuan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat. Sudah saatnya Pak Presiden mengambil kebijakan serius soal ini,” tegasnya.

Terkait kerangka hukum, Sukamta berpendapat bahwa secara umum Undang-Undang yang mengatur dunia digital sudah cukup kuat. Namun ia menekankan pentingnya adanya penyesuaian terhadap regulasi turunan dan peningkatan penegakan hukum yang lebih tegas di lapangan.

“Misalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan UU ITE hasil revisi, agar lebih relevan dengan dinamika kejahatan digital,” ujarnya.

Baca Juga:  Hamid Noor Yasin Soroti Lonjakan Pendapatan GBK dan Kemayoran dalam Rapat Komisi XIII DPR

Sukamta juga menyoroti efektivitas upaya pemblokiran situs judol oleh Pemerintah yang dinilainya masih belum optimal. Ia mendorong perlunya pendekatan diplomatik dan kerja sama hukum dengan negara-negara lain, terutama di kawasan ASEAN, karena pusat-pusat kendali judol berada di luar negeri.

“Selama ini kebanyakan judol juga bandarnya berpusat di beberapa negara ASEAN. Itu memerlukan pendekatan dari Pemerintah RI, tidak cukup hanya diblokir,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa uang dari masyarakat kecil yang terjerat judol—mulai dari pedagang kaki lima, buruh, petani, ibu rumah tangga, hingga pelajar—pada akhirnya mengalir ke luar negeri. Hal ini dinilainya sebagai ancaman serius terhadap sirkulasi uang dalam negeri dan kemandirian ekonomi rakyat.

“Ini akan mengurangi uang yang beredar di masyarakat kecil dan menambah pemasukan negara lain. Kalau ini dibiarkan, hampir pasti mengganggu target-target dan tujuan ekonomi Pemerintahan Pak Presiden Prabowo,” ungkap Sukamta.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan yang dikumpulkan bersama berbagai pemangku kepentingan, perputaran uang dari transaksi judol sepanjang tahun 2025 jauh melampaui angka tahun sebelumnya.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru